Prajurit Satgas Pamtas RI – Mly Pos Gabma Temajuk, Sambas Gagalkan Masuknya 35,9 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Pil Ekstasi ke Indonesia

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Pos Gabma Temajuk saat mengamankan narkoba [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

PONTIANAK – Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia (Mly) Yonkav 12/ Beruang Cakti Pos Gabma Temajuk, Kabupaten Sambas berhasil mengamankan 35,9 kilogram narkoba jenis Sabu dan 35 ribu butir pil Ekstasi, Sabtu (13/7/2024).

Barang haram ini, dibawakan 3 orang terduga pelaku, yang melarikan diri ke wilayah negeri jiran Malaysia.

Suksesnya penangkapan barang haram ini, merupakan kado istimewa bagi Kodam XII Tanjungpura yang merayakan HUT ke 66

“Narkoba jenis Sabu dikemas dalam 34 paket dengan berat kurang lebih 35,9 kilogram. Dan 7 paket pil Ekstasi sebanyak 35 ribu butir. Narkoba ini, berhasil digagalkan oleh personel Pos Gabma Temajuk pada Sabtu (13/7/ 2024). Dari 3 orang pelaku atau pembawa narkoba ini berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia,” ungkap Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Rabu (17/7/2024).

Menurut Kapendam, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat pada tanggal 12 Juli 2024 yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba, komunitas bentukkan Korem 121/Abw.

Laporan tersebut menyebutkan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari wilayah negara tetangga.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Gabma Temajuk bersama 10 anggota pos melaksanakan patroli ke wilayah yang diduga akan dilewati penyelundup sesuai informasi yang didapati dari masyarakat,” jelasnya.

Kapendam menjelaskan, sekira pukul 22.00 WIB patroli dari Pos Gabma Temajuk melihat ada pergerakan Drone sebanyak 4 kali, dengan intensitas waktu 1 jam sekali, mulai pukul 22.00 WIB, pukul 23.00 WIB dan pukul 24.00 WIB. Kemudian terakhir pada 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mendapati hal tersebut, Tim Patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan serta berupaya menghindari tinjauan Drone,” terangnya.

Ditambahkan, tepat pukul 03.10 WIB patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia.

“Karena gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Selanjutnya patroli melaksanakan pembersihan dan diperoleh barang bukti 1 karung berwarna putih yang diduga berisi Sabu sebanyak 34 paket. Dan 1 karung berwarna biru yang diduga berisi Pil Ekstasi sebanyak 7 paket. Saat ini barang bukti diamankan di Kolakopsrem 121/Abw,” jelas Kolonel Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)