FOTO :Barang bukti yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
LANDAK – Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu.
Seorang pria berinisial SW diamankan di rumahnya di Dusun Songga, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah SW.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan langsung menggerebek rumah yang dimaksud.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Di ruang tengah rumah, polisi menyita satu unit handphone VIVO berwarna biru, tas selempang bertuliskan Eiger 1989 berisi tiga klip plastik berisi kristal diduga shabu, serta uang tunai Rp 200 ribu.
Selain itu, ditemukan pula kotak bedak bertuliskan “Marcks” yang di dalamnya berisi lima klip plastik berisi kristal serupa, beberapa plastik klip tambahan, dan satu sendok kecil dari potongan pipet plastik putih.
Penggeledahan berlanjut ke kamar SW. Di sana, polisi menemukan sebuah sepatu kanan merk Vans yang di dalamnya disembunyikan plastik klip berisi kristal diduga shabu, termasuk empat klip yang dibungkus tisu.
Tersangka SW beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini bukti pentingnya peran warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” ujar Iptu Rinto, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga menegaskan, berdasarkan banyaknya barang bukti dan cara penyimpanan yang terorganisir, pihaknya menduga kuat bahwa SW tidak hanya pengguna, tapi juga berperan sebagai pengedar.
“Barang bukti disembunyikan di berbagai tempat, seperti kotak bedak dan sepatu, menunjukkan adanya upaya untuk menghindari deteksi petugas,” jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Komitmen kami jelas, perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan demi melindungi masyarakat,” tegas Iptu Rinto. [ red/r]
editor/publisher : admin radarkalbar.com