Sekadau (radar-kalbar.com)- Polsek Belitang menggandeng Camat Belitang untuk menggencarkan sosialisasi tolak aliran radikalisme di kalangan masyarakat, Jumat, 17/5/19.
Selain bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menolak paham yang berbau komunisme dan radikalisme. Apalagi dengan era globalisasi saat ini, masyarakat rentan dengan media sosial dan dikhawatirkan dapat terpengaruh maka dengan kehadiran anggota Polsek Belitang untuk mensosialisasikan hal tersebut dapat mengantisipasi masuknya paham yang berbau Radikalisme.
Kesempatan ini, Kanit Binmas Bripka Suprianto disela-sela jam kerja mengunjungi Camat Belitang, Saut Parulian untuk mengajak bersama-sama mencegah berita hoax serta tidak mudah percaya berita-berita yang mengandung ujaran kebencian.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Polri untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta memberikan pelayanan dan perlindungan, Sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan menjalin silaturahmi sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilkum Polsek Belitang,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus berupaya mencegah masuknya paham yang berbau radikalisme dan melakukan kampanye pencegahan serta penolakan terhadap paham tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi mengatakan masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan paham yang berbau radikalisme karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Kita selalu mengimbau melalui personelnya menjelang pleno KPU tingkat pusat pada tanggal 22 Mei 2019 diharapkan semua pihak dapat bersabar menunggu hasil pleno. Dan jangan sampai terprovokasi sehingga melakukan tindakan anarkis. Sebab hal itu bukan saja menghabiskan waktu dan tenaga. Namun juga berpotensi mengganggu keamanan nasional, apalagi dibulan puasa diharapkan kita bersama-sama menjaga kesucian bulan ramadhan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polsek Belitang
Editor. : @admin