Bombardir Kecurangan

Oleh : Ketua Satupena Kalimantan Barat, Dr. Rosadi Jamani

BUKA GROUP WA ini, ramai soal kecurangan. Bukan grup WA itu, kecurangan lagi. Buka medsos, lebih ramai kecurangan. Ngobrol di warung kopi pun ramai bicara kecurangan.

Di mana-mana kecurangan. Seolah-olah Pemilu isinya kecurangan semua. Benar begitu ya?

Kecurangan memang ada. Salah juga kalau ente bilang tidak ada. Cuma, apakah semua curang. Pasti ragu jawabnya. Tanda tidak semua curang. Masih banyak penyelenggara bekerja secara jujur.

Lho tak lihat petugas KPPS, saksi, pengawas bekerja dari pagi sampai ketemu pagi lagi. Banyak tak tidur. Bahkan, ada yang meninggal dunia.

Ada benar-benar bekerja agar Pemilu berjalan sesuai track, bekerja sepenuh hati. Tak tega juga kalau mereka ini dicap curang.

Memang berat menerima kekalahan. Apalagi banyak kecurangan. Apalagi kecurangannya itu berkaitan dengan IT yang tak banyak diketahui publik.

Sebagai contoh, temuan tim IT Forensik Timnas AMIN mengungkapkan algoritma sistem curang server KPU. Algoritma itu untuk memenangkan paslon tertentu.

Ketika ada koreksi angka pada TPS tertentu, sistem akan ubah otomatis pada angka TPS lain, sehingga prosentase tetap. Memang bisa terjadi demikian.

Namun, apakah kecurangan ini seirama dengan perhitungan manual di tingkat KPPS, PPK, KPU Kabupaten Kota, sampai KPU Pusat.

Sebab, perhitungan suara yang dianggap sah itu, perhitungan manual KPU.

Ayat suci KPU, “Hitungan manual yang dianggap sah.” Hitungan di Sirekap dan situs KPU sekadar pemberitahuan saja, tidak bisa dijadikan acuan pengesahan suara.

Apapun kecurangan di Sirekap maupun di portal KPU, tak bisa dijadikan acuan. Karena, hitungan manual yang sah.

Kecurangan itu memang ada. Tapi, tidak semua curang. Saat divideokan memang ada curang. Setelah itu biasanya dilakukan perbaikan lewat Panwaslu atau Bawaslu.

Ketika kecurangan itu sudah diluruskan, misalnya PSU atau PSL secara otomatis kecurangan menjadi tidak ada lagi. Setiap kecurangan segera diselesaikan agar menjadi lurus. Cara inilah yang dilakukan KPU dan Bawaslu dibantu aparat untuk mengamankannya.

Persoalan kecurangan suara biasanya clear di tingkat bawah. Apabila tidak bisa di-clear-kan, barulah bisa digugat ke MK. Di sinilah segala kecurangan akan dibuktikan.

Beberapa kasus kecurangan yang digugat ke MK, tak terbukti. Seperti kasus Pilpres 2019, gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo ke MK, semua ditolak. Artinya, segala kecurangan tak terbukti.

Memang mudah menuduh curang. Namun, sangat sulit membuktikan bahwa itu benar curang. Sebab harus ada bukti dan saksi. Yang sering terjadi, bukti ada, saksi tak ada yang mau bersaksi.

Ada kejadian curang, cuma tidak ada mau lapor. Videonya memang viral, cuma siapa yang mau melaporkannya.

Akhirnya habis begitu saja. Endingnya, bombardir kecurangan akan mereda seiring waktu.

#camanewak