KPU Gelar Rakor PPK dan PPS Gelombang II

FOTO : rakor pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelombang II se Kabupaten Sanggau [ist].

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – KPU Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sanggau.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024, berlangsung di Hotel Grand Narita, pada Sabtu (16/11/2024).

Rakor pada gelombang II tersebut melibatkan PPK dan PPS Kecamatan Mukok, Toba, Tayan Hulu, Kembayan, Bonti, Jangkang dan Parindu.

Hadir memberikan pengarahan Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, anggota KPU Edy Rahmansana, Suwindari serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin.

Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dan pemahaman dalam tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi PPK dan PPS.

Selain itu, penyampaian materi juga dilaksanakan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Sanggau Marlina Susiana serta materi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB) oleh Biro Keuangan KPU Republik Indonesia bapak Pirtondi Martoru Harahap. [red/r]