Ketum PWI Pusat Luncurkan Buku Mengejar Laut di Babel

FOTO : berpoto bersama usai peluncuran buku [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fatthurrakhman Boy, meluncurkan buku berjudul Mengeja Laut.

Buku ini berisi kumpulan opini dan karya jurnalistik dari 11 wartawan senior di Bangka Belitung.

Rangkaian ini berlangsung di Aula Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2024).

Peluncuran buku yang mengangkat tema kehidupan laut dan budaya di provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan sampul buku yang dilakukan oleh kedua ketua PWI.

Buku ini kemudian dibagikan kepada Pj Gubernur Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Babel, Eko Kurniawan, serta pelajar, mahasiswa, dan wartawan yang turut hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, acara juga dilanjutkan dengan diskusi bertajuk Pilkada Damai dan Anti Hoaks.

Sebanyak 11 wartawan senior PWI Babel yang turut berkontribusi dalam buku Mengeja Laut adalah : Anthoni Ramli, Budi Rahmad, Dedy Irawan, Fachruddin Halim, Irwanto, Krisyanidayati, Muhammad Tamimi, Nurul Kurniasih, Replianto, Rudi Sahwani, dan Samsi Komar.

Dalam acara tersebut, Diskusi Pilkada Damai dan Anti Hoaks menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain : Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang diwakili oleh AKBP Wahyudi, Rektor Universitas Bangka Belitung Prof. Dr. Ibrahim MSi, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Komisioner Bawaslu Babel Davitri, dan Kasubdit Siber Polda Babel AKBP M Ikbal Surbakti.

Komitmen Kapolda Babel untuk Pilkada Damai

Kapolda Babel yang diwakili oleh AKBP Wahyudi menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Bangka Belitung.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.

“Kami siap menjaga keamanan dan menciptakan Pilkada yang jurdil di Negeri Laskar Pelangi,” ujarnya.

Rektor UBB Soroti Anomali dalam Politik Pilkada

Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, dalam kesempatan itu, mengungkapkan adanya beberapa anomali dalam politik Indonesia, termasuk dalam Pilkada di Babel.

Ia menyebutkan tujuh anomali yang perlu diperhatikan, antara lain anomali orientasi, citra, relasi kuasa, fatsun, agen, posisi, dan penetrasi dalam konteks politik lokal.

Pesan Ketum PWI Pusat : Wartawan Harus Independen

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, juga memberikan pesan penting mengenai peran wartawan dalam Pilkada.

Zulmansyah menegaskan bahwa wartawan anggota PWI harus bersikap independen dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik menjadi partisan partai politik maupun pasangan calon.

“Wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus cuti dari profesinya selama masa Pilkada,” ujar Zulmansyah.

Bawaslu : Proses Hukum Terhadap Pelanggaran Pilkada

Komisioner Bawaslu Babel, Davitri, dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa Pilkada serentak 2024 merupakan yang pertama kali digelar dalam sejarah Indonesia merdeka.

Dia menekankan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran pemilu sudah diatur dengan jelas, dan bila ditemukan pelanggaran, paslon atau partai yang melanggar akan diproses melalui Gakkumdu.

“Bawaslu telah menerima banyak laporan masyarakat, namun sebagian besar tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk diproses,” jelas Davitri.

Kasubdit Siber Polda Babel: Saring Sebelum Sharing

Kasubdit Siber Polda Babel, AKBP M Ikbal Surbakti, turut mengingatkan peserta diskusi, terutama pelajar dan mahasiswa, untuk bijak dalam berbagi informasi di media sosial.

Ia menegaskan pentingnya saring sebelum sharing informasi, terutama yang berkaitan dengan Pilkada.

“Polda Babel terus memantau dan menanggulangi penyebaran hoaks melalui patroli siber. Kami harap masyarakat menjaga kondusivitas Pilkada dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” tutup Ikbal.

Acara peluncuran buku dan diskusi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Pilkada yang damai, bebas hoaks, dan menghargai nilai-nilai jurnalistik yang independen. [red/r]