FOTO : Barang bukti yang diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Delta Pawan dari kedua tersangka [ ist ]
tim liputan – radarkalbar.com
KETAPANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Delta Pawan, Ketapang mengamankan HM (32) seorang pria dan wanita berinisial YAS (31) dalam kamar sebuah kost, terletak di Kelurahan Sampit dan Kauman, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pria asal Desa Sukabangun dan wanita merupakan warga Tumpang Titi. Keduanya diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Saat penangkapan diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry mengungkapkan tim Polsek Delta Pawan melakukan penggrebekan di dua lokasi rumah kost yang berbeda.
Pada lokasi pertama di Kelurahan Sampit, tim Polsek Delta mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 lembar plastik klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,85 gram.
Lantas, 1 buah bong plastik lengkap, 2 kaca fanbo, 1 buah Tas, 2 buah Handphone, 6 klip plastik transparan kecil, 1 lembar uang tunai Rp.100.000, serta 1 buah kunci Kost dengan kunci brangkas.
Selanjutnya tim Polsek melakukan penggrebekan pada lokasi kedua di sebuah kamar kost, Kelurahan Kauman. Dan kembali menemukan sejumlah barang bukti seperti 1 buah brangkas besi warna merah berisikan 3 buah plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 190,64 gram brutto.
Kemudian, sebanyak 129 butir pil ekstasi berbagai warna yang diakui kepunyaan pelaku HM.
“Dari pengakuan pelaku HM, bahwa barang haram tersebut baru datang dari Pontianak sehari sebelumnya, dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Kota Ketapang,” ungkapnya.
Usai penggeledahan dan penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada keduanya terancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ red ].
editor/publisher : admin radarkalbar.com