Gelar Razia Tipiring, Polres Sekadau dan Satpol PP Jaring 29 Orang

FOTO : Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri SH, MH saat memberikan pengarahan kepada 29 orang yang terjaring dalam razia tipiring (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Sedikitnya 29 orang terjaring dalam razia tindak pidana ringan (tipiring) digelar tim gabungan Polres Sekadau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis (14/8/2023).

Dari 29 orang terjaring ini, merupakan 14 pasangan tanpa dokumen yang syah suami isteri, 1 orang tidak punya identitas.

Miris, terdapat 10 orang masih berstatus pelajar pada salah satu sekolah di Kabupaten Sekadau.

Razia yang digelar sejak pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kabag Operasi (Kabag Ops) Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri SH, MH.

Dalam razia itu, tim gabungan ini dibagi menjadi dua regu. Kemudian menyisir penginapan, hotel serta tempat kost pada wilayah Sekadau.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakrie, SH, MH, mengungkapkan razia dilaksanakan sesuai Perda. Yang mana kewenangannya pada Satpol PP Sekadau.

Ia menegaskan pelaksanaan razia ini atas perintah Kapolres Sekadau.

“Malam ini kita berkolaborasi dengan Satpol PP melaksanakan kegiatan 21 (razia, red). Ini menyikapi beberapa hari sebelumnya, ada anak sebagai korban dari pencabulan. Namun, perkara itu kita sudah tangani,” ungkapnya.

“Pak Kapolres memerintahkan kami secara intens untuk melaksanakan razia kos-kosan dan hotel yang digunakan untuk berhubungan bebas dan resiko tempat peredaran narkoba”, terangnya

langkah ini kata Kompol Samsul, agar kejahatan atau tindak pidana terkait perlindungan anak itu tidak terulang kembali.

“Kita juga patroli untuk menjaga kamtibmas. Kami merasa prihatin karena beberapa waktu lalu ada peristiwa pencabulan anak. Harapan kita, peristiwa pencabulan anak itu tidak terulang kembali”, pungkasnya.