Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi

Polda Kalbar : Dari 26 Kasus Terungkap Memang Perorangan, Namun Bukan Berarti Kami Tidak Menyentuh Korporasi

Pontianak (radar-kalbar.com)- Polda Kalbar terus bekerja untuk menekan praktek pembakaran lahan. Selain perorangan, keterlibatan korporasi juga sedang didalami Polda Kalbar dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go S.iK, mengungkapkan hingga Kamis (15/8/2019), Polda Kalbar sudah mengungkap 26 kasus karhutla dengan total tersangka 30 orang.

“Memang 26 kasus yang melibatkan 30 tersangka ini pelaku pembakaran perorangan. Namun bukan berarti Polda Kalbar tidak menyentuh lahan lahan korporasi. Sekarang sedang didalami beberapa korporasi yang wilayah konsesinya ditemukan titik hotspot,” jelasnya.

Donny memaparkan hasil penyelidikan sementara ini terdapat lokasi yang terbakar, ada beberapa aspek salah satunya berdasarkan hasil pengecekan lahan terbakar masih di luar wilayah konsesinya.

“Ada juga lahan konsesinya terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayahnya, yang pelakunya sudah di proses oleh kepolisian,” jelasnya.

Kemudian, ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesinya namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat.

Dari beberapa hal itu, menurut Donny membuat petugas harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

 

 

 

 

 

 

Sumber : press release polda kalbar