Dalam Suatu Seminar, Sutarmidji Katakan Ini Soal Provinsi Kapuas Raya

POTO : Saat seminar nasional percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya (Ist)

Editor : Tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan pihaknya sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Untuk itu, Amanat Presiden (Ampres) juga sudah ada. Dan hanya tinggal menunggu Undang-undang (UU) tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi, saat ini masih moratorium dari pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan didepan peserta seminar nasional percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7/2022).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya,” ungkapnya.

Menurut Sutarmidji, pihaknya sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran.

” Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dijelaskan, Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 kilometer persegi (km2) dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa. Kemudian berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Tentunya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah, ” paparnya.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Operasi Militer Perang Kodam XII/TPR, Kolonel Infantri Narliansyah, S IP dan sejumlah pihak lainnya.

Ditambahkan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten dan DPRD yang akan dimekarkan, seperti Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau dan Melawi.

“Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi,” cetusnya.