Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”

FOTO : Upacara PTDH dilaksanakan secara simbolis berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025).

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Suasana pagi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025), terasa lebih khidmat dari biasanya.

Upacara khusus digelar, bukan untuk kenaikan pangkat, melainkan untuk melepas dua personel Polres yang resmi diberhentikan dari institusi Polri.

Dua anggota tersebut, Bripka F dan Briptu IA, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Prosesi dilakukan secara in absentia, dengan simbolisasi pencoretan foto keduanya dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dan disaksikan seluruh personel Polres.

“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Bripka F dan Briptu IA diketahui melakukan desersi, tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Selain itu, keduanya juga melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang membuat keduanya harus menerima konsekuensi terberat: pemecatan.

Kapolres Ketapang menegaskan PTDH bukan hanya sekadar hukuman, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas.

“Tidak ada pimpinan yang ingin melihat anggotanya gagal. Tapi keputusan ini harus diambil demi menjaga marwah dan kredibilitas Polri,” ujar AKBP Setiadi.

Tak hanya berhenti pada sanksi, AKBP Setiadi juga menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh personel yang hadir agar menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pengingat.

“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini ke depan. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, demi masa depan kita, keluarga, dan institusi yang kita cintai,” pungkasnya.

Tentunya dengan harapan besar agar tidak ada lagi pelanggaran serupa, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Ketapang untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam bertugas. [ red]

Source : Humas Polres Ketapang

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version