FOTO : Momen pelaksanaan GEMMES dan sosialisasi tv digital oleh KPID Provinsi Kalimantan Barat (Ist).
Editor : Muhammad Khusyairi
PONTIANAK – radarkalbar.com
KENDATIPUN pemberlakuan analog swicth off (ASO) ke siaran televisi digital sepenuhnya menjadi ranahnya Kementerian Komunikasi Informasi.
Pun demikian KPI, termasuk KPID Kalbar memiliki tanggungjawab bersama untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi seputar ASO ini.
“Kita tetap membantu pemerintah mensosialisasikan pemberlakuan ASO ini. Meskipun rahannya di Kemenkominfo. Bagaimana masyarakat luas di Kalimantan Barat dapat mengakses informasi tentang migrasi TV Analog ke siaran digital,” ungkap Komisioner KPID Kalimantan Barat, Misrawi Alfikri, pada Minggu (26/6/2022).
Menurut mantan jurnalis ini, diinisiasi Bidang Isi Siaran (BIS) KPID Kalimantan Barat, pihaknya menggelar sosialisasi melalui Gerakan Menonton Siaran Sehat (GEMMES) dan sosialisasi tv digital, berlangsung di ruas Jalan MT Haryono Pontianak, pada Minggu (26/6/2022).
“Melalui GEMMES kita juga menggelar sosialisasi TV Digital. Nah, untuk di Kalimantan Barat sudah beberapa yang mengakses televisi digital pada zona satu meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupateb Mempawah,” ujarnya.
Dijelaskan, salah satu tujuan dari dilaksanakan GEMMES dan sosialisasi pemberlakuan ASO untuk mengajak masyarakat menonton siaran yang sehat serta meninggalkan tontonan yang tidak sehat dan tidak berkualitas, seperti siaran yang tidak ramah anak, tidak ramah perempuan, mengandung unsur kekerasan dan mengandung unsur SARA.
Pewarta : Sery Tayan