Sanggau Masuk Dominasi Anugerah Kebudayaan

Sanggau (radar-kalbar.com)- Kabupaten Sanggau termasuk diantara enam nominator kabupaten/kota seluruh Indonesia, sebagai penerima anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi kategori pemerintah daerah tahun 2019 di tingkat nasional.

Hal itu berdasarkan seleksi usulan yang ada, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Ngawi, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Sanggau.

Bupati Paolus Hadi meminpin langsung tim Kabupaten Sanggau didampingi Kadis Dikbud, Sudarsono, menghadiri undangan Direktorat Jenderal Kebudayaan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tujuannya, untuk mempresentasikan program – program dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan Kabupaten Sanggau, berlangsung di ruang Rapat Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Gedung E, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta (15/5/2019).

Dalam presentasinya, Bupati Sanggau Paolus Hadi memaparkan berdasarkan persentase etnis terbanyak di Kabupaten Sanggau, pihaknya telah menetapkan agenda rutin tahunan untuk menyelenggarakan kegiatan kebudayaan, diantaranya Gawai Dayak yang diselenggarakan setiap tanggal 7 Juli, Festival Paradje untuk masyarakat adat Melayu, setiap bulan September.

“Dalam pelestarian budaya – budaya, Pemerintah juga telah memfasilitasi rumah – rumah budaya dan anggaran pagelaran melalui dana hibah,” ungkapnya.

Belum untuk semua event, namun Pemkab Sanggau sudah mengalokasikan anggaran operasional tetap yang dikelola oleh 9 lembaga dari beberapa etnis untuk penyelenggaraan Gawai Dayak Kabupaten Sanggau (Dewan Adat Dayak), Festival Paradje Pasaka Negeri (Keraton Suryanegara dan MABM), Wayang Kulit dan Campursari, Cap Go Meh (MABT), Malam Badendang (Masyarakat Padang), Budaya Pasundan, Mandi Bedel dan Perang Ketupat (Keraton Pakunegara – Tayan) dan Titian Muhibah.

Dihadapan lima orang tim penguji, Bupati Paolus Hadi juga menjelaskan, Kabupaten Sanggau merupakan miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis, adat dan budaya di dalamnya.

” Pemkab Sanggau telah merangkul semua etnis seluruh Indonesia yang berdomisili bahkan yang sudah menetap di Kabupaten Sanggau dengan mendata paguyuban – paguyuban yang sah keberadaannya, serta mengapresiasi pelestarian budaya yang diselenggarakan masing – masing etnis itu sendiri,” jelas dia.

Menurut Paolus Hadi memang tak bisa lepas dari peribahasa ‘dimana bumi berpijak disitu langit dijunjung’. Namun tidak ada larangan mengekspresikan budayanya walaupun bukan di tanah kelahiran.

“Adat dan budaya itu adalah identitas suatu suku bangsa dan merupakan warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Mau nonton wayang di malam satu Suro di Sanggau sudah ada, mau nonton budaya pasundan di Sanggau sudah ada. Yang belum pernah ke Bali, tapi sudah bisa nonton tarian Bali di Sanggau. Masih banyak budaya lainnya, ada Tionghua, Batak, Karo, Padang, Irian, Madura itu ada di Kabupaten Sanggau. Kami, Pemkab Sanggau sudah meminta agar setiap paguyuban menetapkan penanggalan rutin, agar pagelaran bisa dilaksanakan setiap tahun seperti iven Gawai Dayak, Paradje, Cap Go Meh, dan lainnya,” paparnya.

Saat presentasi itu, Hadi sempat menceritakan sebuah momen keberagaman etnis dan budaya, dimana seluruh etnis berkumpul disatu acara hari jadi Kota Sanggau dengan menggunakan pakaian khas daerahnya masing – masing.

“Pada momen itu pula seluruh etnis beramai – ramai mengikuti pawai budaya, selanjutnya seluruh etnis makan berami (makan bersama) dengan azas gotong royong dan swadaya,” jelas dia.

Sumber : Humas Pemkab Sanggau

Editor.    :@admin