Langkah Panjang Menuju Desa Maju, Bupati Sekadau Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyalami para kepala desa dan pengurus BPD usai dikukuhkan [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pagi itu.

Di tengah balutan semangat pasca-lebaran, 87 kepala desa dan 631 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sekadau menerima surat keputusan penting, perpanjangan masa jabatan mereka hingga dua tahun ke depan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, SH, itu tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga penanda penting sebuah langkah baru dalam tata kelola desa di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Di hadapan jajaran pejabat daerah, tokoh-tokoh penting Forkopimda, serta para pemimpin desa, Bupati menyampaikan bahwa keputusan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun,” ucap Aron dalam sambutannya. “Namun, tentu saja, hal ini tetap disesuaikan dengan ketentuan dan keputusan yang berlaku di daerah kita,” ungkap Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya.

Bupati Aron menegaskan perpanjangan ini bukan sekadar hadiah, melainkan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kepala desa dan BPD harus bersinergi, bekerja sama dalam mendukung program-program Pemkab Sekadau. Ini bukan pekerjaan ringan. Ini adalah komitmen untuk kemajuan desa,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang konsisten dan kehadiran aparatur desa di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kantor desa yang kosong. Perangkat desa harus aktif, dan pelayanan ke masyarakat harus terus berjalan dengan baik,” pesannya.

Tak hanya itu, Bupati Sekadau juga mendorong program gotong royong di setiap desa agar lebih digalakkan. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), ia meminta agar terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di tingkat desa.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting, bukan hanya secara administratif, tetapi juga sebagai simbol penguatan peran desa dalam pembangunan daerah.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, kolaborasi antara Kades dan BPD menjadi pondasi utama untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Tanpa kerja sama yang solid, mimpi besar kita membangun desa tidak akan pernah terwujud,” cetusnya.

editor : Sery Tayan

Share This Article
Exit mobile version