Orang Tua Korban, Bantah Keterangan Oknum Kades BS

FOTO : ilustrasi anak korban kekerasan (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

BANTAHAN salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tumpang Titi, Ketapang, Kalbar, berinisial BS, mengatakan dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap korban M, mendapatkan bantahan keras dari ibu kandung korban berinisial JRT.

Dilansir dari borneojayanews.com media jaringan radarkalbar.com pada Jum’at (15/3/2024), ibu korban JRT menjelaskan kronologis kejadian berawal dari oknum Kades BS meminta kepada orang tua mereka untuk membawa M tinggal di rumah oknum Kades BS untuk mengantar jembut anaknya ke sekolah.

“Awlanya ia minta anak saya untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah. Dan tinggal di rumahnya,” ujar JRT.

Awlanya, dia dan suaminya, belum mengizinkan anak mereka M untuk di bawa oknum Kades BS untuk tinggal di rumahnya. Karena masih mau nanya sama M apakah mau atau tidak tinggal ke rumah oknum Kades BS tersebut.

“Kedua kalinya, permintaan Kades tu saya tolak karena anak kami, belum pernah pisah sama orang tua. Lalu, kemudian ketiga kalinya kades datang meminta kembali untuk untuk membawa anak kami untuk tinggal di rumahnya. Dan barulah saya izinkan,” paparnya.

Saat itu kata JRT, oknum Kades BS didepan dirinya bersaksi meminta M untuk membantu di rumahnya. Dan kalau M nantinya merasa betah bisa selamanya. Namun kalau M tidak merasa betah akan diantarkan lagi ke orang tuanya.

“Nah, baru saja dua hari anak kami ke rumah kades tu. Lalu timbul lah kejadian seperti ini. Dan anak saya menelpon, mengatakan kades itu melakukan perbuatan begini dan begitu,” bebernya.

Lantas kata JRT, oknum Kades BS mau mengajak ketemu untuk meluruskan permasalahan ini. Tapi oknum Kades BS tidak mau ketemu di kampung, melainkan di hutan.

” Kami dari pihak keluarga korban mau dimanapun bersedia saja untuk ketemu. Namun setelah kami tunggu sesuai dengan hari dan tempatnya di sepakati, malahan kades tu tidak datang,” cetusnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut oknum Kades BS, saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang dalam kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur. [HJ/AB/SrY]