Jangan Ditiru, Sebar Hoaks Soal Begal, Pria Ini Dicokok Polisi

POTO : pria yang diamankan diduga sebar hoaks soal korban begal (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/SerTay

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

DIDUGA menyebar berita bohong (hoaks) pembegalan di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kubu Raya pada Jumat (11/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pemilik akun media sosial Sandina Iwan berinisial Si (38) warga Desa Ambawang diamankan tim Reskrim Polres Kubu Raya.

SI diamankan setelah tim Reskrim Polres Kubu Raya melakukan investigasi terkait berita hoaks yang beredar. Berita tersebut dikaitkan dengan poto seorang korban begal yang diduga sudah meninggal dunia.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah mengungkapkan berita tersebut pertama kali ditemukan di media sosial pada Jumat (11/3/23) pukul 21.00 WIB. Kemudian tim Reskrim langsung melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

“Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka. Poto yang dikaitkan dengan berita tersebut diduga merupakan hasil manipulasi digital dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ungkap Ade, pada Rabu (15/3/23) sore.

Dijelaskan, pemilik akun Sandina Iwan tersebut merupakan warga Desa Ambawang yang memposting berita tersebut ke media sosial. Dan saat ini Tersangka SI telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 handphone merk Oppo A16 warna silver dan nomor telepon,” jelasnya.

Ade mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan.

“Polres Kubu Raya akan terus memantau dan menindak tegas pelaku penyebar berita hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” cetusnya.

Ditegaskan, bagi penyebar berita Hoax dapat dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar.