FOTO : Kedua tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau ( ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Tim Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua pria paruh baya yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga, Selasa (13/1/2026) malam.
Dua pria tersebut masing-masing berinisial DN (45) dan LM (44), keduanya berdomisili di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Lokasi penindakan berada di sebuah rumah di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, yang selama ini dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sanggau melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan DN tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam casing telepon genggam milik pelaku.
Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh warga setempat.
Beberapa menit kemudian, petugas kembali mengamankan pelaku kedua, LM, di lokasi yang sama.
Dari saku jaket yang dikenakannya, polisi menemukan delapan paket sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Eko memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah tersebut. ( red)
Editor/publisher : admin radarkalbar.com
