FOTO : tersangka pencurian mesin giling tebu saat ditangkap petugas Polsek Sungai Kakap (Ist)
KUBU RAYA – radarkalbar.com
TIM Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar sukses menangkap seorang pria berinisial AI (21) warga Pontianak, pada salah satu rumah kost, di Jalan Tanjung Raya 2 Pontianak Timur, Senin (11/12/23) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria ini ditangkap karena terbukti sebagai pelaku pencurian mesin giling tebu di Jalan Raya Sungai Kakap, Gang Lingkungan, Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan diketahui hilangnya mesin giling tebu itu, setelah pada Minggu (10/11/2023), pemiliknya atau korban sekitar pukul 23.00 WIB,hendak mengambil teko di gerobak es tebu miliknya.
Tapi, alangkah terkejutnya korban dan mendapati mesin giling tebu miliknya telah raib dan hilang.
Lantas, korban langsung mendatangi Polsek Sungai Kakap untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Tim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,”ujar Ade, Jumat (15/12/2023).
Menurut Ade, pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas. Kemudian berusaha melarikan diri dari pintu belakang.
Namun, berkat kesigapan petugas pelarian pelaku terhenti dan berhasil menangkap AI beserta barang bukti.
“Nah, saat diinterogasi AI mengakui dirinya lah pelaku pencurian mesin giling tebu di jalan Raya Sungai Kakap, Gang Lingkungan, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian mesin giling tebu tersebut bertujuan untuk membayar uang kost.
Ditegaskan Ade, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pembeli barang bukti berupa mesin giling tebu yang dijual oleh pelaku,”ucapnya. (Hms_ReKR/red).