POTO : Wakil Bupati Sekadau berpoto bersama dengan sejumlah pihak, usai pembukaan Musdat DAD (Sutar)
Pewarta/editor : Sutarjo/red**
SEKADAU – radarkalbar.com
WAKIL Bupati Sekadau Subandrio membuka musyawarah adat (musdat) ke – V Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, berlangsung di gedung Kateketik, pada Kamis (15/12/2022).
Dalam arahannya,Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengungkapkan DAD sebagai lembaga adat suku Dayak. Untuk itu, DAD mestinya harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pihak.
“Misalnya mengenai program pemerintah daerah yakni Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K). Kenapa, DAD harus membantu pemerintah dalam hal ini, karena dari data statistik yang ada, sebanyak 80 persen masyarakat Kabupaten Sekadau adalah petani, termasuklah masyarakat suku Dayak didalamnya. Makanya DAD harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program unggulan ini, karena dari 80 persen masyarakat kabupaten Sekadau adalah petani, termasuk suku Dayak,” paparnya.
Subandrio berharap agar nanti siapapun terpilih menjadi Ketua DAD Kabupaten Sekadau, hendaknya bisa bersinergi dengan semua pihak termasuklah pemerintah daerah.
“Selamat melaksanakan musdat DAD. Semoga acara ini berjalan lancar dan sukses,” doanya.
Memang kata dia, ada penundaan pelaksanaan musdat, karena rata-rata ketua DAD masa jabatan diperpanjang selama 6 bulan, termasuklah di Kabupaten Sekadau.
“Hal ini bukan sengaja, tapi tertundanya Musdat akibat merebaknya wabah covid-19. Jadi setiap kabupaten tidak bisa melakukan musdat. Bahkan DAD Provinsi Kalimantan Barat juga demikian. Rencananya mau musdat akan dilaksanakan tahun depan,” terang Sinyor.
Menurut Jakius, Musdat memang harus dilakukan. Namun dalam Musdat itu nanti tergantung tata tertib, bisa dilakukan voting terbuka saat pemilihan ketua. Dan ada juga voting tertutup.
” Semua itu tergantung tata tertib dalam pemilihan ketua,” ujarnya.
Menurut Sinyor, DAD dalam tugas bukan hanya monoton untuk mengurus adat istiadat, akan tetapi masih banyak tugas lainnya,misalnya melaksanakan koordinasi dengan pihak keamanan apabila terjadi komflik. Makanya DAD harus mampu bersinergi dengan semua pihak termasuklah pemerintah daerah.
“Selain itu tugas yang paling penting dilakukan oleh adalah DAD hendaknya bisa menjadi pemersatu antar sub suku. Karena dalam suku Dayak terdapat banyak sub suku. Makanya tugas utama DAD harus mampu menjadi pemersatu antar sub suku yang ada,” pesan Jakius.
” Musdat merupakan kegiatan tertinggi dalam tubuh DAD sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-ART). Karena itu, musdat dilakukan sekurang-kurangnya lima tahun sekali menjelang berakhirnya masa jabatan ketua DAD,” jelasnya.
“Musdat dalam DAD memang wajib sesuai AD-ART, selain pemilihan ketua. Namun, musdat juga sebagai ajang untuk menyusun program kerja lima tahun kedepan,” kata Willy.
Sebagai ketua DAD dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak termasuk panitia yang telah mempersiapkan semuanya.
Ketua panitia pelaksana musdat, Radius mengatakan musdat merupakan agenda rutin setiap lima tahun sekali. Sebab, dalam musdat tersebut termuat banyak agenda, terutama adalah pemilihan Ketua DAD yang baru.
“Sesuai agenda dalam tatib, kegiatan ini harus bisa rampung hari ini juga,” ucapnya.
Hadir saat itu, anggota DPRD Jefray Raja Tugam, Yodi Setiawan, Ari Wiro, mewakili Kapolres Sekadau, mewakili Dandim 1204 Sanggau, perwakilan Kejari Sekadau, serta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Sekadau, pengurus DAD kecamatan serta para undangan dari berbagai ketua sub suku yang ada di seluruh Kabupaten Sekadau.