Kantor Imigrasi Sanggau Gelar Pelatihan Pendeteksian Dokumen dan Pelayanan Publik


FOTO : Pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau (Ist)

Sumber : Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat

radarkalbar.com, SANGGAU – Guna untuk penguatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, pada tanggal 5 Oktober 2021.

Adapun narasumber kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, terdiri dari Analis Keimigrasian Ahli Madya Bapak Subandriani (Divisi Keimigrasian), dan 2 Analis Keimigrasian. Kemudian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak masing-masing Analis Keimigrasian Ahli Muda Ibu Rosniarti dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Ibu Syeda Zakia.

Para narasumber memberikan pemahaman tentang cara mendeteksi pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bagi para ASN dan CASN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

Kemudian dalam penyampaiannya para narasumber juga berpesan untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Salah seorang narasumber, Subandriani menyampaikan berbagai hal berkenaan dengan tugas dan fungsi keimigrasian yang harus diemban oleh para CASN kedepannya terutama berkenaan dengan pelayanan publik.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang pada peraturan dan prinsip-prinsip pelayanan publik”,ujarnya.

Sementara, Syeda Zakia mengatakan pelayanan prima harus ditanamkan dan dilaksanakan sebagai budaya pelayanan publik.

“Pelayanan Prima merupakan pelayanan yang melebihi dari harapan,hari ini harus lebih baik dari kemarin,besok harus lebih baik dari hari ini”, ujar Sheda.

Sementara, Rosniarti dalam paparannya mengatakan sebuah dokumen perjalanan (paspor) mempunyai beberapa macam fitur pengamanan.

“Kita sebagai petugas Imigrasi harus bisa mendeteksi apabila terjadi rekayasa atas dokumen tersebut, ”ujarnya.

Kedua Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pontianak juga memberikan penguatan berkenaan dengan Jabatan Fungsional Tertentu yang menjadi salah satu pilihan Jabatan yang kedepannya akan diemban oleh para CASN.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat juga memberikan penguatan.

Candra membagikan pengalamannya dalam Tehnik Pendetensian Pemalsuan Dokumen.

“Kita sebagai Petugas Imigrasi dalam Pendeteksian Pemalsuan Dokumen harus punya kemampuan yang baik,percaya diri dan mau terus belajar juga selalu memperhatikan dinamika perkembangan fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan (paspor) seluruh dunia”, pungkasnya.

Editor : redaksi radarkalbar.com


Like it? Share with your friends!