Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

FOTO : Kapolsek Meliau AKP Supariyanto (kiri) didampingi Kanit Reskrim Aiptu Harsono saat menyampaikan pers release [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MH diamankan aparat Tim Polsek Meliau, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, pada Senin (13/10/2025) malam.

Saat ditangkap, pria ini berada di kawasan Dermaga Meliau, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Lantas, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menugaskan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono melakukan penyelidikan.

Saat petugas tiba pada sebuah warung di dermaga, mereka menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga.

Tak pakai lama, MH langsung diamankan, dan saat digeledah, polisi menemukan tiga plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang itu disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Selain sabu, polisi turut menyita satu klip kosong, sendok takar dari pipet hitam, sebuah kotak putih, dan satu unit ponsel Vivo Y12S warna hitam. MH mengakui barang tersebut miliknya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kami bawa ke Mapolsek Meliau. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau,” ujar AKP Supariyanto, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberi laporan.

Kemudian, dia juga berharap warga terus aktif memberikan informasi jika mendapati penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, MH merupakan warga berdomisili di wilayah Desa Meliau Hilir dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meliau. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version