Usai Akuisisi Saham PT AAL, Dewan Desak Segera Laksanakan Konversi Kebun Plasma

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (dok)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Pasca proses Akuisisi Saham antara PT Agro Anugrah Lestari (AAL) ke AP Investmen tertanggal 6 Oktober 2021 tentu bisa menjadi angin segar bagi petani.

Pasalnya, sejak tahun 2011 penyerahan lahan sampai sekarang petani belum menikmati hasil kebun sawit mereka.

Meskipun dengan pola mitra dengan pembagian 70:30 petani harusnya tahu dimana lahan milik mereka. Mencemari kondisi itu, DPRD dan pemerintah daerah akan mendorong agar proses konversi dapat terlaksana.

“Kita minta manajemen baru segera melakukan konversi lahan atau bagi hasil dengan masyarakat penyerah lahan bisa terwujud,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan kepada media, Jumat (15/10/2021) di Sekadau.

Atas hal itu, Ia mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat, terkait mereka yang sudah menyerahkan lahan dari tahun 2011-2012 sampai sekarang, belum pernah mendapat sepeserpun hasil kebun plasma.

Sehingga petani merasa sia-sia menyerahkan lahan kepada perusahaan, karena sudah sekian tahun hasilnya belum ada.

Makanya pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sekadau akan serius menangani masalah ini sampai selesai.

Tujuannya, agar petani merasakan hasil dari penyerahan lahan yang mereka serahkan untuk dikelola oleh perusahaan.

“Kita akan bantu untuk menyelesaikan permasalahan ini agar supaya ada keadilan bagi masyarakat di wilayah perusahaan berdiri. Karena salah satu tujuan perusahaan berdiri di suatu wilayah sudah jelas yakni, untuk mensejahterakan masyarakat,”kata Yodi.

Sementara, Kepala Desa, Landau Kodah, Yanto Linus membenarkan dari 4.900 haktare lahan yang sudah tertanam, jika kita bagikan dengan sistem pola mitra 70:30 artinya ada sekitar 1.500 hektar lahan tersebut adalah milik petani.

“Mudah-mudahan dengan masuknya menejemen baru bisa membawa angin segar bagi petani. Karena petani sudah rindu dengan hasil lahan yang mereka serahkan,” kata Kades.

Ditambahkan Linus, pihaknya akan melihat perkembangan pengelolaan dari menejemen baru nanti. Jika dalam waktu setahun juga tidak ada upaya perbaikan dan rencana konversi lahan. Maka dirinya tentu akan menyerahkan semua itu dengan pemerintah daerah.

Menurut Linus, sebagai kepala desa di wilayah kerja perusahaan, dirinya merasa kecewa dengan pemilik lama. Karena waktu pertama masuk dia datang dan meminta dukungan dari berbagai unsur atau kalangan hingga masyarakat. Tapi ketika sudah dijual atau take over pemilik lama tidak ada pemberitahuan kepada para tokoh masyarakat.

Tapi pihak menejemen baru sudah ada silahturahmi dengan pemuka masyarakat Desa Landau Kodah.

“Pemilik baru melalui manajemen nya sudah ada silahturahmi dengan para tokoh masyarakat di desa Landau Kodah, mudah-mudahan ini pertanda baik,”doanya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan, dan awak media ini mendatangi kantornya, tidak ada yang bisa ditemui.

Editor : Antonius