BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edy, mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus peredaran oli palsu yang sebelumnya berhasil dibongkar tim gabungan belum lama ini.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami menilai ada kesan perkara ini jalan di tempat,” tegas Gusti Edy dalam keterangannya, pada Senin (16/9/2025).

Ia menegaskan peredaran oli palsu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut.

BPM Kalbar, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk menuntaskan penyelidikan ini. Jangan sampai ada kesan main-main atau intervensi. Oli palsu jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen, perpajakan, hingga tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

BPM Kalbar, sambung dia, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar bila aparat hukum dianggap tidak serius menindak para pelaku.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami ingin melihat aparat benar-benar menegakkan keadilan,” tutupnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version