Pengupas Bawang Rp 700 Ribu, Pendemo Selonjoran di Meja Dewan

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

NEGERI ini memang penuh warna. Selalu ada hal absurd membuat rakyat sedikit terhibur. Ada pengupas bawang dikenalkan di hadapan wakil rakyat, upahnya Rp700 ribu per kilogram. Siapa tak ngiler upah segitu.

Kemudian, ada pentolan pendemo di Pati, begitu masuk ruang sidang, kedua kakinya selenjoran di atas meja. Santui bangat.

Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Drama pertama datang dari Sidang Tahunan MPR RI/Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat, 14 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor, seorang buruh harian pengupas bawang.

Masalahnya bukan Susanah. Masalahnya adalah angka.

Prabowo sebenarnya menyebut upah Susanah sekitar Rp700 per kilogram. Bukan Rp700 ribu. Hanya tujuh ratus rupiah. Tetapi di dunia maya, angka itu mengalami transformasi seperti superhero: Rp700 mendadak berubah menjadi Rp700.000.

Bawang belum dikupas, rakyat sudah menghitung keuntungan.

“Kalau sehari 10 kilogram, Rp7 juta!”

“Kalau sebulan?”

“Sudahlah, besok saya beli pisau.”

Mendadak profesi pengupas bawang lebih menjanjikan dari menjadi pegawai negeri. Mahasiswa mungkin mulai berpikir ulang, skripsi atau bawang? Dosen mungkin mulai bertanya, “Anak-anak, siapa mau penelitian tentang produktivitas kulit bawang?”

Padahal angka yang benar adalah Rp700 per kilogram. Upah buruh pengupas bawang memang bisa berada pada kisaran ratusan hingga beberapa ribu rupiah per kilogram, tergantung daerah, jenis bawang, dan sistem pembayaran.

Kalau Rp700 ribu per kilogram, itu bukan lagi mengupas bawang. Itu mengupas bawang sambil menunggu pemilik bawang mengajukan kredit.

Harga bawangnya sendiri mungkin ikut protes, “Saya saja tidak semahal itu!”

Fenomena ini mengingatkan kita pada kehebohan keuntungan penggilingan padi Rp2 triliun sebulan. Di negeri ini, angka kadang tidak perlu dibuktikan dulu. Yang penting viral. Setelah viral, baru kalkulator dikeluarkan. Setelah kalkulator keluar, akal sehat biasanya sudah pergi ngopi.

Belum selesai rakyat mengupas angka, Pati menyuguhkan episode kedua. Pada 13 Agustus 2026, Muhammad Burhanuddin alias Udin Viral sukses merangsek masuk ruang paripurna DPRD Pati dalam aksi Reuni Akbar AMPB.

Dia tidak datang sekadar duduk. Dia duduk dengan gaya pemilik kontrakan. Di salah satu kursi kayu ukiran mewah milik anggota/pimpinan dewan, ia selonjor. Kedua kaki telanjang dinaikkan ke atas meja. Dekat mikrofon pula.

Ini bukan lagi duduk di kursi dewan. Ini rapat kaki dan meja.

Penampilannya pun lengkap. Helm abu-abu/perak, rambut gondrong menyembul dari bawah helm, jaket atau kemeja gelap terbuka, kaus hitam, kalung berliontin mirip gigi atau tulang, gelang, celana jeans biru, dan kaki tanpa sandal.

Di video lain, ia duduk bersila di sofa kursi dewan, kaki terangkat, sambil mengamati suasana atau menyeka wajah.

Sementara massa AMPB menduduki ruang paripurna dan meminta anggota dewan duduk lesehan, mereka sendiri mengambil kursi dewan. Demokrasi ternyata punya banyak posisi, berdiri, duduk, lesehan, bahkan selonjor.

Kalau begini terus, mungkin sidang berikutnya perlu agenda baru, “Pembahasan RUU Tata Cara Meletakkan Kaki di Meja.”

So, kesimpulan kemarin sederhana. Rp700 jangan berubah menjadi Rp700 ribu. Kursi dewan jangan berubah menjadi kursi ruang tamu.

Sebab kalau angka saja bisa naik seribu kali lipat dan kaki bisa naik ke atas meja, kita tinggal menunggu kapan meja ikut naik ke podium. Ngapain? Ya, pidato lah. Negeri ini memang absurd. Tetapi setidaknya, kita masih bisa tertawa.

“Bang, capek juga seruput Koptagul tiap hari. Ke Bogor yok, daftar jadi pengupas bawang.”

“Waduh, jangan ikut-ikutan, wak. Kita tetap ngopi, walau dompet tipis, jangan meringis.” Ups

 

 

Oleh : Rosadi Jamani

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

 

 

Ruang Gagasan & Penyangkalan :

TULISAN ini adalah hamparan pemikiran mandiri dan refleksi personal dari sang penulis. Redaksi hadir sebagai wadah yang merawat keberagaman perspektif, tanpa memiliki atau mendikte arah pemikiran di dalamnya. Oleh karena itu, setiap argumen, sudut pandang, dan implikasi dari tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab intelektual sang penulis.

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version