Polda Kalbar Amankan 10 Calon PMI Ilegal Asal Jawa Tengah

FOTO : Direktur Reserse Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S IK, MH bersama Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menggelar konferensi pers (Ist)

rilis Polda Kalbar – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

POLDA Kalbar menangkap tiga pria berinisial HB,BY dan S terduga komplotan sindikat pengirim calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S IK, MH, melalui Direktur Reserse Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S IK, MH, mengungkapkan bersama para tersangka berhasil mengamankan 10 orang calon PMI.

Selain itu, petugas mengamankan 1 unit mobil bewarna hitam, 1 unit kendaraan lain untuk mengangkut 10 korban, 3 Handphone, 10 lembar tiket KM Lawit, dan uang tunai, 2 lembar tiket pesawat.

Menurut Bowo, penangkapan para tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kendaraan yang membawa orang yang diduga adalah calon pekerja migran, yang akan berangkatkan ke negara Malaysia.

“Nah, petugas melakukan penyelidikan dan didapati satu unit mobil dan satu unit kendaraan yang lain yang digunakan untuk mengangkut 10 calon calon PMI ilegal,” ungkapnya.

Bowo menambahkan, para korban berasal dari Jawa Tengah, pada tanggal 5 Agustus 2023 dari Semarang menggunakan kapal laut dengan tujuan Pontianak.

Kemudian, akan bekerja ke Malaysia sebagai buruh bangunan, semua korban memiliki paspor yang proses pembuatannya dilakukan oleh tersangka, dengan biaya sampai ke Malaysia.

Dan ditanggung oleh pekerja dan dipotong gajinya nanti perbulan sebesar seratus ringgit Malaysia selama 15 bulan.

”Penangkapan kita laksanakan di Depok bekerjasama dengan tim dari Polda Metro sehingga akhirnya bisa ditangkap dan dibawa ke Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian rekan-rekan saudara HB ini membantu pembuatan paspor dan mendapatkan keuntungan sebesar 13 juta, yang nantinya akan kita kembangkan lagi,” tutupnya.