Sekadau (radar-kalbar.com).
Personel Kepolisian Sektor Belitang bersama warga desa Belitang Dua Kecamatan Belitang melakukan pemadaman titik Api yang terjadi di RT. 14 dusun Kobi desa Belitang Dua Kecamatan Belitang pada Rabu (14/8) kemarin.
Adapun lokasi yang terbakar adalah lahan di tanah wakaf dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) muslim desa Belitang Dua Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.
Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi bersama personelnya turun langsung ke lokasi kejadian dengan dibantu Sat Pol PP Kecamatan dan warga masyarakat.
Api yang membakar rumput dan ranting pohon diperkirakan terjadi mulai pukul 11.00 WIB dengan luas areal sekitar 1 Hektare.
Dengan menggunakan selang air dan mesin Robin dari UPK (Unit Pemadam Kebakaran) desa Belitang Satu sebanyak 1 buah dan desa Belitang Dua sebanyak 1 buah untuk menyemprot titik api dilokasi kebakaran.
IPDA Agus dalam kesempatan tersebut menyampaikan kebakaran lahan di lokasi yang sama sudah terjadi selama 3 kali dan bersama masyarakat saling bahu-membahu memadamkan api.
Untuk itu Kapolsek bersama personelnya akan melakukan patroli dan mencari tempat lain yang kemungkinan masih ada titik api yang membakar lahan untuk mengantisipasi merambat ke pemukiman milik warga setempat.
Dalam masalah ini Kapolsek akan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut, yang mengakibatkan lahan milik tanah wakaf warga desa Belitang Dua Kecamatan Belitang.
“Apakah faktor timbulnya api
dari tempat lain, kelalaian manusia atau sengaja dibakar hal tersebut masih dalam penyelidikan kami dan belum diketahui penyebab pastinya,” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel, tim Karhutla dan masyarakat Belitang yang peduli terhadap pencegahan Karhutla.
Selama pemadaman api berlangsung tidak ada timbul korban jiwa dan api dapat dipadamkan selang beberapa jam kemudian.
Pewarta : sutarjo
Editor : antonius