Bangunan Filial MAN I Kubu Raya di Punggur Kecil Kena Segel, Pemicunya Ini

FOTO : pintu bangunan yang digunakan proses belajar mengajar filial MAN I Kubu Raya (Ist)

BANGUNAN selama 6 tahun menjadi tempat belajar mengajar filial (kelas jauh, red) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya, terletak pada Desa Punggur Kecil, kena segel dan gembok.

Pemicunya, karena adanya persoalan utang piutang pihak tertentu kepada pemilik toko bangunan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, Ruslan, membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, keberadaan MAN 1 fillial yang berada pada Desa Punggur Kecil tersebut sudah berjalan 6 tahun. Dan masih menumpang pada Yayasan Miftahussalam sejak tahun ajaran (TA) 2018-2019 hingga 2022-2023.

Adapun jumlah siswa awal tahun 2018-2019 hingga TA 2022-2023 yang lulus sebanyak 42 orang.

“Alhamdulillah MAN 1 Filial Kubu Raya sudah 6 tahun berjalan. Dan pembangunan sudah berjalan. Insya Allah selesai pembangunan sekitar bulan Oktober 2023 mendatang,” ungkapnya.

Untuk itu kata Ruslan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan proses pembangunan gedung fillial MAN 1 Kubu Raya yang masih berjalan tersebut.

Sementara itu terkait penyegelan oleh pemilik toko bangunan? Menurutnya, sudah berkomunikasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Kubu Raya.

Saat ini, masih mencarikan tempat yang baru agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan.

“Masa libur selesai mereka langsung pindah. Dan Insya Allah mereka tidak akan terlantar. Selama masa tunggu selesai tahap pembangunan,” jelasnya.

Jadi, siswa-siswi MAN 1 fillial Kubu Raya, untuk sementara akan pindah ke madrasah terdekat.

“Kemudian untuk masalah yang terjadi saat ini, Kemenag Kabupaten Kubu Raya tidak pernah membuat perjanjian secara lisan maupun tulisan. Dan itu murni bukan aset Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.

Ruslan menjelasakan aset itu milik Yayasan Miftahussalam. Sehingga dalam perkara ini Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tidak ikut terlibat.

“Kami berterima kasih karena sudah bisa menumpangi selama 6 tahun. Nah, terkait permasalahan gedung madrasah itu, milik Yayasan Miftahussalam. Jadi Itu menjadi urusan pengurus yayasan tersebut dan pihak toko bangunan,” bebernya.

Ia berharap kepada para wali siswa tidak terpancing dengan isyu yang beredar. Dan jangan khawatir para siswa MAN I fillial tersebut tetap bisa bersekolah.

“Pelaksanaan ujian penilaian akhir tahun atau PAT siswa-siswi telah selesai. Saat itu anak-anak telah libur. Kemudian baru ada penyegelan gedungnya,” cetusnya.

“Untuk itu, saya berpesan kepada pihak orang tua siswa untuk tetap tenang, sambil menunggu informasi proses relokasi atau pemindahan tempat belajar yang baru,” sambungnya. (RK/amad)

editor : tim redaksi