Dugaan Tipikor Impor Besi Baja, Jampidsus Kejagung Panggil para Saksi

FOTO : gedung bunda Kejagung RI (Ist)

JAKARTA – radarkalbar. com

TIM JAKSA Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tipikor dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama tersangka korporasi PT. IB dan tersangka korporasi PT. DSS.

Adapun para saksi yang diperiksa masing-masing :

1. RL selaku Komisaris PT. IB, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama tersangka korporasi PT. IB.

2. R selaku Komisaris Utama PT. IB, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

3. ETL selaku Direktur Utama PT. IB, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

4. DL selaku Direktur PT. IB, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

5. H selaku Direktur PT. DSS, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama tersangka korporasi PT. DSS.

6. AA selaku Komisaris PT. DSS, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama tersangka korporasi PT. DSS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 – 2021,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Pewarta/sumber : Penkum Kejagung.