Sanggau (radar-kalbar.com)-Tim Reskrim Polsek Kapuas berhasil menggagalkan pencurian sapi di Dusun Serosat, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Hewan ternak tersebut milik Suhardi, (58) dan dinyatakan hilang pada Senin 6 Mei 2019 lalu.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didampingi Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono dan KBO Reskrim Ipda Sutono dalam press releasenye menuturkan raibnya hewan ternak sapi itu saat Selasa (7/5/2019) sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu korban mengecek sapi yang di simpan pada lokasi kebun kelapa sawit Afdelint II Rimba Belian, Dusun Sungai Rosat, Desa Semerangkai dengan tujuan untuk memberikan makan sapi yang berjenis kelamin betina tersebut, di pepohonan sawit di tempat yang banyak rumputnya.
“Korban kaget, setelah dilakukan pengecekan sapi betina tidak berada di lokasi tersebut. Kemudian korban melakukan pencarian di sekitar lokasi tersebut tetapi tidak diketemukan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.13.000.000. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas guna proses lebih lanjut.
Mendapati itu, Tim Reskrim Polsek Kapuas langsung melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Dan akhirnya barang bukti (BB) berupa seekor sapi betina berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sekadau dan alat angkutnya berupa mobil dump truk.
“Untuk terduga pelaku masih dilaksanakan pengejaran oleh tim Reskrim Polsek Kapuas,” jelasnya.
Kemudian, barang bukti berupa seekor sapi yang berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Kapuas dikembalikan ke pemiliknya.
Pewarta :Sertyan
Editor :Sertyan