Anggaran Rp 120 Miliar Seolah “Menguap”?, Ruas Jalan Dermaga Ferry Tayan – Teraju Kini Jadi “Proyek Tambal Sulam”

FOTO : ilustrasi jalan yang mengalami kerusakan dan Raden Hoesnan [ ist ]

Editor/publisher : Tim redaksi radarkalbar.com

SANGGAU – Kondisi fisik proyek pelebaran jalan ruas Dermaga Ferry, Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir – Teraju di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan.

Kendatipun, baru saja diselesaikan oleh PT Bawan Permai Group melalui skema pembiayaan kontrak multi years Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 dengan total anggaran mencapai Rp 120,3 miliar, ruas jalan tersebut terpantau kembali mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Pantauan awak media di lapangan, terdapat sejumlah titik pada ruas jalan itu sudah mengalami kerusakan signifikan terlihat pada bagian pelebaran jalan yang baru dikerjakan.

Kerusakan ini memaksa adanya aktivitas preservasi tambahan, namun hasil perbaikan sementara tersebut dilaporkan kembali mengalami penurunan kualitas tak lama setelah dikerjakan.

Dan bahkan, para pekerja memperbaiki lubang ruas jalan yang sama, dengan metode tambal sulam.

” Tu lah Bang, rasa-rasanya baru gak (juga) dibangun, dan sudah rusak sana-sini,” ujar Antonius salah seorang warga setempat.

Merujuk data yang dihimpun menunjukkan adanya alokasi anggaran yang beruntun pada ruas tersebut, masing-masing pada Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 yakni berupa Proyek Pelebaran Jalan senilai Rp 120,3 Miliar. Kemudian, pada TA 2025 kembali dialokasi anggaran untuk perbaikan kerusakan.

Selanjutnya, pada TA 2026, kembali ada kucuran dana tambahan sebesar Rp 15 Miliar melalui metode E-Purchasing untuk pemeliharaan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai pemanfaatan anggaran negara.

Pasalnya, anggaran miliaran rupiah terus dikucurkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah I Kalimantan Barat untuk menangani kerusakan di lokasi yang sama secara berulang.

Tak pelak, kondisi memunculkan dugaan bahwasanya pengerjaan awal tidak memenuhi standar teknis yang direncanakan, sehingga memicu indikasi kegagalan konstruksi.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalbar, Raden Hoesnan memberikan pernyataan tegas.

Pria yang akrab disapa Gus Usnan ini menilai ada pola yang tak sehata dalam manajemen proyak dengan anggaran cukup fantastis tersebut.

“Kami melihat ada pola yang tidak sehat dalam manajemen proyek di ruas tersebut. Anggaran Rp 120,3 miliar itu angka yang sangat besar untuk sebuah proyek pelebaran, namun jika dalam hitungan bulan sudah harus ditambal lagi dengan anggaran belasan miliar, maka patut dipertanyakan kualitas pengerjaan awalnya,” ungkapnya.

Menurut Hoesnan atas hal itu, maka KANNI Kalbar mendesak adanya audit teknis secara independen. Tentunya dengan harapan agar jangan sampai anggaran APBN habis hanya untuk ‘proyek abadi’ yang sifatnya tambal sulam tanpa solusi permanen.

“Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau kegagalan konstruksi, aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memeriksa potensi kerugian negara,” tegasnya.

Hoesnan menegaskan, pihaknya akan mengawal masalah ini agar ada transparansi dari pihak BPJN Wilayah I Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kalbar terkait efektivitas proyek tersebut dan alasan di balik kerusakan yang terjadi pasca-pengerjaan besar. Namun, awak redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi tersebut. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version