FOTO ; Kabid Penaiszawa, Kanwil Kemenag Kalbar, H. Rohadi [ist]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar menyebut penerimaan Zakat, Infaq dn Shadaqah mencapai Rp 127 Miliar.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, melalui Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Peninjauan), Rohadi saat memberikan arahan selalu Pembina Apel Pagi di Halaman Kanwil Kemenag, Senin (14/4/2025)
“Berdasarkan laporan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota penerimaan ZIS tahun ini mencapai Rp 127 Miliar. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan membanggakan,” ujarnya.
Dijelaskan dari total penerimaan ZIS selain uang ada juga berupa beras khusus untuk zakat fitrah.
“Jadi para Muzaki khusus untuk Zakat Fitrah ada yang menyerahkan beras dan ada berupa uang. Untuk beras terkumpul 620 ton dan uang Rp 10,8 miliar. Sedangkan Zakat Mal terkumpul Rp 21 Miliar, dan terbesar dari infak yang tembus di angka Rp 87 Miliar ” jelas Rohadi
Besaran angka yang diterima dan disalurkan pendapat dia sangat membantu terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyakini dana ini sangat berkontribusi dalam pembangunan sosial, yakni membantu pengentasan kemiskinan , bahkan untuk kesehatan, pendidikan,” kata Rohadi.
Kesempatan lain, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto turut mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten/Kota beserta lembaga Amil Zakat yang dikelola masyarakat dalam mempermudah pelaksanaan kewajiban rukun Islam yang ke empat.
“Capaian penerimaan yang cukup besar itu tidak terlepas dari peran Kemenag Kalbar dan Baznas ataupun Lembaga Amil Zakat yang dikelola masyarakat. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi perannya dalam mempermudah layanan pembayaran zakat,” terangnya.
Namun Susanto juga mengingatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Amil zakat ini tetap dijaga dan diperkuat.
“Saya berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Amil zakat baik milik pemerintah ataupun masyarakat terus dijaga, dan diperkuat. Maka pengelolaannya perlu transparan dan akuntabel,” tegas dia.
Kepercayaan ini penting, mengingat potensi penerimaan zakat masih cukup besar.
“Potensi penerimaan zakat masih cukup besar, karena kesadaran umat muslim diyakini terus menigkat. Apalagi pelaksanaan kewajiban ini berdimensi hubungan individu kepada Allah juga berdimensi sosial. Maka lembaga zakat perlu menjaga trustnya,” tegas Susanto. [ Red/r ]
Publisher : Tim redaksi