FOTO : Tersangka W dan barang bukti yang diamankan [ ist]
Jonathan – radarkalbar.com
SANGGAU – Upaya penyelundupan narkotika di perbatasan Entikong kembali digagalkan oleh jajaran Polres Sanggau, dalam operasi yang digelar pada Rabu (12/3/2025) sore.
Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (24) yang kedapatan membawa sabu seberat 670,76 gram.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar menturkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia.
“Berdasarkan laporan warga, tim Polsek Entikong langsung melakukan penyelidikan dan menggelar razia di depan Mapolsek Entikong. Saat itu, tersangka W yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan segera kami hentikan untuk diperiksa,” ungkap AKP Keken.
Kemudian tim, langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau di dalam tas hitam milik pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kilogram (kg), satu unit ponsel Realme, uang tunai Rp 500.000, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan aksi penyelundupan ini.
“Kami menduga modus penyelundupan ini telah direncanakan dengan baik. Bungkus Milo digunakan untuk menyamarkan narkotika agar tidak terdeteksi,” cetusnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Sanggau juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penjagaan di perbatasan akan semakin diperketat guna mencegah masuknya barang haram ke wilayah Indonesia,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” ucap AKP Keken. [ red/r]