Bupati Sanggau Katakan Hal Ini Saat Rakor Sinkronisasi Pemenuhan Hak Anak

POTO : Saat memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi KLA di Aula Bapenda Sanggau (ist)

Abin – radarkalbar. com

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyoroti soal masih lemahnya pemahaman dan tupoksi masing-masing anggota tim gugus tugas dalam mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Bumi Dara Nante (julukan Sanggau) saat memimpin rapat koordinasi dan singkronisasi pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten/kota berlangsung di Aula Bapenda Sanggau, pada Selasa (15/3/2022).

“Kita di tim inikan dari berbagai pihak. Ada dari Pemerintah Daerah, ada dari instansi vertikal, ada dari media, ada dari pengusaha dan forum anak. Ini yang harus kita konsep. Hari ini misalnya cukup banyak anak-anak kita yang teibat narkoba. Nah, mengapa mereka terlibat narkoba. Kalau mau yang.paling sederhana, kita buat SOPnya. Contoh, peraturan-peraturan yang harus kita siapkan ya kita siapkan, termasuklah forum-forum anak ini harus kita kuatkan sampai diingkat Desa maupu Kelurahan. Tadi saya sudah minta Camat untuk segera buat forum anak,” ungkap pria yang akrab disapa PH ini.

PH yang juga Ketua Pengarah Tim Gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau.berharap agar kerja tim semakin baik karena keberadaan tim sudah berjalan empat tahun.

“Empat tahun itukan berarti sudah cukuplah pemahaman soal KLA itu, tinggal implementasi dan data, baru termasuk didalam setiap program siapapun untuk mendorong itu supaya betul-betul real apa yang kita lakukan sehingga anak-anak Sanggau ni terlindungi tinggal ditempat kita,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya tim.gugus tugas KLA dalamewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Dukungan kami di DPR sudah sangat maksimal. Ketika rancangan peraturan daerah soal KLA ini diajukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persetujuan karena kami paham anak-anak kita ini adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dari sekarang,” ucapnya.

Menurut Acam, untuk proses peraturan daerah soal KLA, sudah hampir selesai tinggal menunggu pemberian nomor registrasi.

“Tapi sambil.menunggu.ini semua pihak yang terlibat dalam KLA ini sudah bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Sebab didalam Perda itu juga mengamanatkan perintah untuk penganggaran. Jadi tidak.ada lagi alasan A,B C dan sebagainya karena semua sudah kami setujui,” pungkas politisi Hanura Sanggau itu.

Tampak hadir dalan rapat tersebut, Ketua gugus tugas KLA Sanggau Yulia Theresia, Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam, Kepala.Dinas Sosial P3AKB Aloysius Yanto, Dinas terkait, para Camat, Instansi vertikal, pengusaha, unsur media massa dan forum anak.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : redaksi radarkalbar.com