WFO Untuk Wilayah PPKM Level 3 Bakal Mengalami Penyesuaian

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, aturan bekerja di kantor (WFO – work from office) untuk wilayah PPKM level 3 bakal mengalami penyesuaian.

Dinyatakan Luhut, pada masa perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali sepekan ke depan, kenaikan kapasitas WFO bakal ditingkatkan dari 25 persen menajdi 50 persen atau lebih.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan pertimbangan karakterisitik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta pada tahun lalu.

Pada periode PPKM minggu ini pemerintah kembali menyesuaikan batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” jelas Luhut saat melakukan keterangan pers hasil Evaluasi PPKM.

Selain itu, kapasitas untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum juga bakal ditingkatkan menjadi 50 persen. (*)

Sumber : siberindo. co