JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, aturan bekerja di kantor (WFO – work from office) untuk wilayah PPKM level 3 bakal mengalami penyesuaian.
Dinyatakan Luhut, pada masa perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali sepekan ke depan, kenaikan kapasitas WFO bakal ditingkatkan dari 25 persen menajdi 50 persen atau lebih.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan pertimbangan karakterisitik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta pada tahun lalu.