Jelang Pelantikan, Calon Pengurus MKGR Kalbar Diberikan Pembekalan

POTO : Pembekalan pengurus dan calon pengurus MKGR Kalbar, berlangsung di Gedung Zamrud Pontianak (Ist)

Sery Tayan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua organisasi masyarakat (ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur MH mengatakan siapapun warga negara dibolehkan masuk sebagai pengurus maupun kader termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan lainnya.

“Siapapun warga negara bisa menjadi pengurus MKGR, termasuk ASN serta berbagai kalangan lainnya,” ujar Prabasa saat pembekalan singkat kepada pengurus dan calon pengurus MKGR Provinsi Kalbar, berlangsung di Gedung Zamrud Pontianak, Selasa (15/2/2022).

Menurut Prabasa, kehadiran ormas MKGR memiliki perjalanan panjang seiring sejarah bangsa Indonesia. Terlebih dahulu setelah Kemerdekaan RI tahun 1945, kondisi negara masih gamang dalam menentukan arah berikutnya negeri ini.

“Kemudian bermunculan ormas yang salah satunya MKGR pada tahun 1960 yang menjadi salah satu ormas pendiri Golongan Karya,” terang pria yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini.

Saat itu, Prabasa juga menyinggung rencana pelantikan kepengurusan ormas tersebut, yang telah telah melalui persiapan matang.

Menariknya, pelantikan ini akan dihadiri Ketua Umum MKGR DR Ir H Adies Kadir SH, MHum.

Selanjutnya, seremoni pelantikan orman ini nantinya akan berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (24/2/2022).

“Agenda ini terkait dengan surat edaran MKGR Pusat tentang revitalisasi kepengurusan di seluruh Indonesia yang harus sudah selesai akhir maret 2022. Untuk pelantikan pengurus tingkat provinsi ini bersamaan dengan pelantikan kepengurusan kabupaten/kota,”jelas dia.

Sementara, Ketua panitia pelantikan, Sukarsih menambahkan ada beberapa acara yang dirangkai dalam pelantikan. Dan tidak hanya seremonial belaka.

“Sifatnya lebih kepada aksi kemasyarakatan dan budaya,”tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris DPD MKGR Kalbar. Selain itu, dihadiri pengurus dan calon pengurus ormas MKGR Kalbar.