Penyidik Temukan Fakta Baru, Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala Imigrasi Entikong

POTO : Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond Marcelino Masengi (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Penyidik Polres Sanggau menemukan tiga fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kepala Imigrasi Entikong berinisial RFS terhadap stafnya baru-baru ini.

Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi mengatakan setelah menemukan bukti kondom, ditemukan fakta baru, hanya saja belum bisa dibuka ke publik. Sebab, penyidik masih perlu melakukan konfirmasi lanjutan.

“Kita punya teknik penyidikan. Jadi tidak bisa kita beberkan supaya tidak mengganggu proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Kapolres, Senin (15/2/2021).

Ditambahkan, dalam waktu dekat, Penyidik Polres Sanggau akan gelar perkara. Gelar perkara tersebut bertujuan membuat terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RFS.

“Jadi kami mohon beri kami waktu untuk mengumpulkan bukti – bukti agar membuat terang perkara ini. Dan kami pastikan profesional dalam menangani perkara ini,” tegasya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar berinisial RFS dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap pegawainya sendiri.

Kasus tersebut terjadi pada 14 Januari 2021 di rumah dinas RFS. Ketika itu korban dipanggil oleh terlapor dengan alasan untuk urusan pekerjaan. Lantas, terjadilah tindak pelecehan, seperti yang dilaporkan oleh korban ke kepolisian.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.