FOTO : Ketua GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy ( ost)
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Terungkapnya penyelundupan rotan ilegal asal Indonesia di Serawak, Malaysia, kembali membuka persoalan serius lemahnya pengawasan arus barang lintas batas dari Kalimantan Barat.
Kasus ini dinilai mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, khususnya pada jalur keluar komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menilai kejadian tersebut sebagai sinyal darurat bagi kinerja aparat pengawasan ekspor-impor.
Menurutnya, lolosnya rotan ilegal dalam jumlah besar hingga ke luar negeri tidak mungkin terjadi tanpa celah serius dalam sistem pengawasan.
“Bagaimana mungkin komoditas sebesar itu bisa keluar tanpa terdeteksi. Ini bukan persoalan sepele, ini sangat memalukan,” ujar Ellysius Aidy di Pontianak, Kamis (15/1/2016).
Ia menegaskan penyelundupan rotan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak tata niaga dan kelestarian sumber daya alam.
Ellysius menduga, apa yang terungkap di Serawak hanyalah sebagian kecil dari praktik ilegal yang selama ini luput dari pengawasan.
“Yang ketahuan saja sudah merugikan negara, apalagi yang tidak terungkap. Ini jelas alarm keras bagi Bea Cukai di Kalbar,” cetusnya.
Ia menyoroti fakta rotan ilegal tersebut diduga berasal dari luar Kalimantan Barat dan menjadikan wilayah Kalbar sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke Malaysia Timur.
” kejadian ini, menunjukkan lemahnya kontrol terhadap jalur logistik dan pelabuhan. Kontainer berukuran besar bisa lolos begitu saja, ini tidak masuk akal. Menutup mata terhadap kejahatan sama saja ikut melakukan kejahatan,” cecarnya.
PW GNPK RI Kalbar kata dia, kecewa terhadap kinerja Bea Cukai di wilayah Kalbar dan mendesak agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan.
” Pemberantasan kejahatan lintas negara tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, ” Imbuhnya.
Kasus ini juga dinilai sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya menyinggung evaluasi serius terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk wacana pembubaran jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. ( red)
Editor/publisher : admin radarkalbar.com
