Ini Serius..!! Gubernur Kalbar Minta Kepala OPD di Jajarannya Mundur, Jika Ditemukan Ada Indikasi Korupsi

POTO : Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Ist)

Pewarta/editor : adpim/red**

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat H. Sutarmidji dengan tegas meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemprov Kalbar untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi yang merugikan negara di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Pak Harisson (Sekda Prov Kalbar). Saat ini sedang dilakukan audit oleh BPK. Saya perintahkan untuk buat surat pernyataan semua Kepala OPD. Kalau ada temuan material, dia (Kepala OPD) bersedia mundur dari jabatannya. Sebelum akhir tahun semua harus ditandatangani,” tegasnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (14/12/2022).

Ditambahkan, jika hasil audit BPK RI ada temuan material atau kerugian negara. Maka pejabat yang bersangkutan diminta mundur.

“Saya minta pejabat yang bersangkutan untuk mundurkan diri, tanggung jawab moril harus ada, ”tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para Kepala OPD agar tidak terlalbat menyampaikan LHKPN. Jika tidak menyampaikan LHKPN, maka pejabat yang bersangkutan akan Dicopot.

“Kalau ada yang tak menyampaikan LHKPN. Ini akan saya copot, walaupun aturan BKAN susah. Tetap kita lakukan, ” cetusnya.

Menurut Sutarmidji, seluruh Kepala OPD dijajaran Pemprov Kalbar untuk tidak ada pemikiran dalam mencari keuntungan pribadi selama menjabat.

Sebab kata dia, untuk saat ini jabatan kepala perangkat daerah, berbagai tunjangan yang telah diberikan dinilai sudah sangat cukup dari sebelumnya.

“Saya selalu sampaikan jangan saudara berfikir itu lagi (mencari keuntungan). Kalau dulu mungkin karena pendapatan penghasilan Eselon II dan pejabat tinggi lainnya agak rendah. Tapi kalau sekarang ini tukin (tunjangan kinerja) lebih besar dari gaji. Menurut saya sangat lebih dari cukup,” ungkapnya.

Sutarmidji juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalbar untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna mensejahterakan masyarakat Kalbar.

“Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar. Dimanapun kita berada insya Allah rezeki tidak akan tertukar. Dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya,” pungkasnya.

Dijelaskan, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di Tahun 2022 mengalami kenaikan dari 3,88 poin menjadi 3,93 poin.

“Peningkatan ini mulai mendekati target dalam RPJMN 2020-2024 yakni level 4,06 poin. Saya harap dipertahankan bahkan kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.

Hadir saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Dr. Ayi Riyanto, Ak, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Ny. Hj Lismaryani, Ketua DWP Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari, S.STP, M.Si. dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar.