3 Terduga Penusuk Anggota Polres Sintang Ditangkap, Ancaman Hukuman Cukup Berat

FOTO : Senjata tajam yang digunakan tersangka melukai anggota Polres Sintang berinisial BP di bilangan ruas Jalan Lintas Melawi, Kota Sintang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Tiga pria berinisial M (34), RA (22) dan AP (15) terduga penusuk BP (37) anggota Polres Sintang hanya bisa pasrah saat diamankan Tim Unit Resmob Polres Sintang.

Peristiwa penusukan ini terjadi pada salah satu café berada di kawasan Komplek Hotel My Home, Minggu (13/10/2024) dini hari.

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan membenarkan diamankannya ketiga terduga pelaku penusukan terhadap BP, yang merupakan personel Polres Sintang.

Dimana, akibat tusukan senjata tajam itu, korban mengalami luka tusuk pada lambung kiri dan bibir atas.

“Ya, kita sudah mengamankan 3 terduga penusukan dengan korban anggota Polres Sintang. Nah, dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka pada lambung kiri kurang lebih 5 cm dan bibir bagian atas yang tersayat sekitar 3 cm,” ungkapnya.

“Saat ini, kondisi korban sudah stabil. Namun, masih dalam penanganan medis secara intensif,” tegasnya.

Penangkapan terhadap para terduga pelaku oleh Unit Resmob Polres Sintang dipimpin Ipda Lazid Zaki Muchlas.

Awalnya, tim Unit Resmob berhasil mengantongi identitas 1 orang pelaku yang diduga melakukan penusukan. Selanjutnya mengamankan 2 terduga lainnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal 355 Ayat 1 KUHP jo pasal 56 KUHP atau Pasal 354 Ayat 1 KUHP jo pasal 56 KUHP atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, peristiwa ini berawal saat korban yang memiliki usaha café meminta karyawannya untuk tutup. Namun, saat akan ditutup, tiba-tiba ada sekelompok pemuda berkisar 6 orang yang berkunjung dalam keadaan mabuk.

Lantas, korban meminta sekelompok pemuda tersebut untuk membubarkan diri mengingat café miliknya akan tutup.

Tapi, salah seorang dari sekelompok pemuda ini merasa tidak terima. Sehingga menyebabkan terjadinya cekcok.

Kemudian, sekelompok pemuda tersebut ini sempat membubarkan diri.

Nahas, saat korban akan menuju Mapolres Sintang sekitar pukul 04.30 WIB, tiba -tiba di Jalan Lintas Melawi, dirinya dihadang sekelompok pemuda yang sempat dibubarkan olehnya saat berada di café nya.

Kemudian, keributan pun terjadi. Dan salah seorang pemuda melakukan penusukan terhadap korban. [r**/ist]