Pemerintah Malaysia Deportasi Sembilan Warga Entikong

Entikong, radar-kalbar.com – Sembilan warga Dusun Panga, Desa  Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang sempat ditangkap oleh Tentara Diraja Malaysia (TDM) pada Jumat lalu, akhirnya dideportasi oleh Otoritas Malaysia via PLBN Entikong  pada Senin (14/10/2019).

Menariknya, saat tibanya kesembilan warga tersebut di PLBN Entikong, terlihat puluhan warga Dusun Panga memadati kawasan tersebut. Mereka seakan tidak sabar menanti kepulangan kesembilan orang warganya itu.

Saat penyambutan tersebut dilakukan oleh Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Kasi Intelrem Abw, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot Dan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi dan berbagai instansi lainnya.

Berkaca dari kejadian itu, kedepan masyarakat di perbatasan. Utamanya masyarakat di KecamatanbEntikong dan Sekayam untuk lebih waspada dan melengkapi diri dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara tetangga.

 

 

 

 

 

Pewarta : antonius.
Editor : Tarjo