Sekadau, radar-kalbar.com-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) Kabupaten Sekadau membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil Bupati Sekadau.
“Pendataran telah kita buka mulai tanggal 15 Oktober 2019 dan berakhir tanggal 30 Oktober,setelah itu dalam waktu semingu kita akan verifikasi berkas,” kata Hendi ketua DPC partai Grindra, Senin (14/10) di kantornya.
Setelah itu lanjut Hendi, berkas akan dikirim yang sudah terverifikasi ke DPP, masing-masing dua pasang calon.
“Nah, nanti yang memutuskan siapa yang berhak mengunakan partai Gerindra untuk menjadi peserta Pilkada tahun 2020, adalah keputusan DPP.
Dari DPC hanya menyerahkan nama-nama pasangan yang sudah satu paket, masing-masing dua pasang bakal calon.
“Nanti kita akan serahkan 4 nama yang di gandengkan menjadi dua paket, yakni pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati,”kata Hendi.
Untuk diketahui lanjut Hendi, pendaftaran kita buka mulai jam 9,30 – 15.00 Wib, baik mengambil formulir maupun pengembalian, tidak ada tambahan waktu.
Sumbet : sutarjo.