Subandrio : Terhitung September 2022, Kasus Stunting di Sekadau Turun

FOTO : Momen berpoto bersama Wagub Kalbar dan Wabup Sekadau serta pihak lainnya usai Rakor audit stunting di Kabupaten Sekadau (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

WAKIL Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan membuka rapat koordinasi audit kasus stunting di Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022) berlangsung di Aula Hotel Vinca Borneo.

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan di Kabupaten Sekadau sesuai data E-PPGBM prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26,44%.

“Di Kabupaten Sekadau sesuai data E-PPGBM prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26, 44% dan tidak jauh berbeda dengan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI 2021) sebesar 26,59%. Tentu ini masih sangat tinggi dari capaian target Nasional pada tahun 2024 sebesar 14%,” jelas Subandrio.

Saat ini prevalensi Stunting di Kabupaten Sekadau per tanggal 8 Agustus 2022 sesuai data E-PPGBM sebesar 24,82%. Ini menunjukkan trend penurunan, dan harapan kami penurunan 6% dalam satu tahun dapat tercapai sehingga pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau bisa mencapai target nasional sebesar 14%,.

Wabup juga menyampaikan penjabaran program dan kegiatan langsung menyasar ada keluarga beresiko stunting. Penjabaran program dan kegiatan yang langsung menyasar pada keluarga berisiko stunting meliputi: 1. Penyediaan data keluarga Derisiko stunting, 2. Pendampingan keluarga berisiko stunting

3. Pendampingan semua calon pengantin, calon Pasangan Usia Subur (PUS); 4. Surveilans keluarga berisiko stunting; dan
Audit Kasus Stunting harus dilaksanakan.
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 jumlah keluarga resiko stunting sebanyak 33.572 keluarga dan baru sebesar 15,75 % yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi keluarga resiko stunting yang memang sedang dalam proses yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanayk 163 TPK yang tersebar di 87 Desa se Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan dalam sambutannya menyampaikan untuk kabupaten Sekadau saat ini kasus stunting berada di urutan ke 6 setelah kabupaten Sanggau.

“Saat ini kabupaten Sekadau kasus Stunting berada di urutan ke 6 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat setelah kabupaten Sanggau di urutan ke 5,” kata Wagub.

Selesai menyampaikan sambutannya, wagub Kalbar membuka secara langsung Rapat koordinasi Audit Kasus Stunting di kabupaten Sekadau dan meninjau stunting di desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir.