Kabut Asap Kepung Kalbar, Ketua BPM Sampaikan Imbauan Ini

FOTO : Ketua umum BPM Kalimantan Barat, Gusti Edi (dok/Ig)

Sery Tayan – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

KABUT asap telah menghiasi jagat Kalimantan Barat sejak beberapa pekan belakangan ini. Demikian pula dengan hotspot terpantau tiap kabupaten.

Tak perlu dipungkiri, fenomena ini muncul, karena adanya hutan dan lahan yang terbakar.

Mencermati kondisi ini, memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi angkat bicara.

Pria yang terbilang vocal ini mengimbau semua pihak untuk tidak membakar hutan dan lahan secara serampangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh korporasi dan masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak membakar lahan secara serampangan. Bayangkan, dari 14 kabupaten/kota, terdeteksi memiliki titik api,” ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Gusti Edi mengaku keprihatinannya terkait dampak kabut asap yang semakin parah, terutama pada Kota Pontianak. Kabut asap yang semakin tebal mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat.

“Kabut asap sudah menyelimuti wilayah Kalbar, hingga malam hari. Dan termasuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya terbilang cukup parah,” bebernya.

Menurut Edi, saat ini, efek dari kabut asap sudah dirasakan oleh warga. Dan dikhawatirkan situasi ini akan mengulangi kejadian tahun sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dan aparat terkait dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan secara tegas. Bilamana merujuk pada perhatian Presiden RI, Joko Widodo, terhadap isu karhutla dan dampak kabut asap.

“Kami sangat mendukung langkah tegas dalam penanganan karhutla ini, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Situasi ini sangat kritis, karena dampak dari pembakaran lahan telah mengakibatkan kabut asap semakin tebal,” cetusnya.

“Pada sisi lain telah menyebabkan munculnya penyakit pernapasan. Rumah sakit mulai menerima pasien dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” tambahnya.

Gusti Edi berharap agar penanganan karhutla dapat segera diselesaikan, mengingat dampaknya yang semakin parah. Kabut asap yang terus meluas tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.

Dirinya menyerukan perlu tindakan tegas terhadap perusahaan besar jika terlibat dalam pembakaran lahan.

Untuk itu kata Edi, agar pihak berwenang memberikan sanksi hukum yang berlaku, sebagai langkah penegakan hukum yang adil.

“Jika ada perusahaan yang terlibat membakar lahan, Maka mesti mendapartkan tindakan tegas. Dan jangan hanya peladang saja yang kena proses. Tapi perusahaan besar harus mendapatkan sanksi secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.