Realisasi dan Penyerapan Anggaran Mesti Sesuai RPD, Bag Ren Polres Sekadau Monev ke Polsek Jajaran

POTO : Saat berpoto bersama usai monev dan bimtek (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Bagain Perencanaan (Bag Ren) Polres Sekadau menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serta bimbingan teknis (Bintek) terhadap pelaksanaan anggaran di Polsek Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu, Senin (14/06/2021).

Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Wardaya mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang realisasi dan penyerapan anggaran sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD).

Disamping itu, kegiatan ini sebagai output maupun outcome dalam penggunaan anggaran secara maksimal serta memetakan anggaran yang tidak terserap atau kurang untuk perbaikan atau revisi.

Pada kesempatan itu, disampaikan kembali Perpol nomor 14 tahun 2018 tentang kelembagaan dan tata laksana SIK3 (Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan).

SIK3 adalah aplikasi terintegrasi berbasis web service untuk memasukkan dan memperbaharui data sesuai kriteria yang telah ditentukan dan dapat termonitor secara langsung oleh kesatuan diatasnya.

“Ini bertujuan agar personel mengetahui susunan organisasi dan tata kerja tingkat Kepolisian dalam bidang kelembagaan dan pelaksanaan tugas,” jelas Kabag Ren.

Terkait realisasi anggaran, Kabag Ren berpesan agar digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Menurutnya, hal ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting sebagai salah satu indikator dalam upaya Polres Sekadau mencapai Zona Integritas,” kata Kabag.

Pewarta : Sutarjo.