Gelar Razia Pekat, Enam Orang Dijaring Petugas Gabungan

Sanggau (radar-kalbar.com)-Sedikitnya enam orang yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum), terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan di wilayah Kota Sanggau, Senin (13/5/2019) malam.

Razia ini yang disaksikan langsung Kasat Pol PP Victorianus, S.Sos dan dipimpin oleh penyidik PPNS yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, SH,MH itu melibatkan Polres Sanggau, Subden POM, Kodim/1204/Sgu dan BNNK Sanggau.

“Kita amankan enam orang. Dua orang diantaranya pasangan muda mudi tanpa ikatan suami istri, tiga orang lainnya berada dalam satu ruangan melebihi jam berkunjung di dalam satu kamar kos. Sementara satu orang lainnya pekerja salah satu cafe di Kota Sanggau,” ungkap Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda kepada wartawan, Selasa (14/5/2.19).

 

Ke enam orang yang diamankan tim gabungan tersebut, langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

“Kita data, kemudian kita lakukan pembinaan. Dari hasil razia itu, satu orang berinisial I dinyatakan positif nakoba. Dan silakan nanti konfirmasi ke pihak BNNK karena mereka yang melakukan pemeriksaan narkoba,” jelas dia.

Menurut Wendi, razia pekat Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat saat bulan Ramadhan.

“Kita mengimbau masyarakat terutama anak – anak muda ini untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Bagi yang muslim bulan puasa ini momentum yang sangat baik untuk beribadah. Jadi jangan disia – siakan dengan hal – hal yang kurang bermanfaat. Selain itu hendaknya masyarakat menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

Pewarta : Sertyan
Editor      : Sertyan