Polsek Sekadau Hulu Cek Lokasi Diduga PETI di Desa Nanga Biaban, Temukan Mesin Tanpa Pekerja

FOTO : Petugas Polsek Sekadau Hulu dan pihak lainnya saat mengecek lokasi yang diduga ada aktivitas PETI di Desa Nanga Biaban [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Personel Polsek Sekadau Hulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Selasa (14/4/2026).

​Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar area pedalaman desa yang terindikasi kuat sebagai lokasi penambangan ilegal. Selain melakukan penyisiran, petugas di lapangan juga memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop PETI” sebagai bentuk langkah pencegahan dini.

​Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Sekadau dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum mereka.

​“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya.

​Temuan di Lapangan

​Dalam penyisiran di wilayah hulu Sungai Biaban, petugas menemukan satu titik lokasi yang diduga kuat digunakan untuk penambangan. Di tempat tersebut, polisi menemukan peralatan berupa mesin penambang. Namun, saat pengecekan berlangsung, tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berjalan.

​AKP Triyono menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas dalam menangani isu lingkungan ini. Langkah serupa juga telah dilaksanakan di wilayah lain, seperti Kecamatan Nanga Taman, guna memastikan pencegahan PETI berjalan merata.

​Koordinasi dengan Pemerintah Desa

​Upaya kepolisian ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Pihak desa diketahui telah berulang kali memberikan imbauan serta memasang spanduk larangan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

​“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version