FOTO : Wakil Bupati Sanggau, saat menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada para perwakilan penerima [ist]
pewarta / editor : Sery Tayan
SANGGAU – radarkalbar.com
KANTOR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau menyerahkan 19.812 sertifikat kepada pemerintah daerah, TNI dan masyarakat.
Kegiatan ini, berlangsung di aula Kantor Bapenda, Sanggau, pada Kamis (14/4/2023).
Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau Yohanes Ontot, disaksikan Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Kalbar Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Sanggau, Irwandi.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Dandim 1204/Sanggau Letkol. Inf. Putra Andika Trihatmoko, Waka Polres Sanggau, Kompol. Yafet Efraim Patabang, Kepala PN Sanggau Haklainul Dunggio, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sanggau Hotman Panjaitan, Kepada Dinas PCKTRP Didit Richardi, Kepala Dispenda Willem Suherman serta ratusan Kepala desa penerima sertifikat PTSL.
Kepala Pertanahan Kabupaten Sanggau, Irwandi menyampaikan, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat, pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa memilikinya, antara lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
“PTSL dan Redis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan yang meliputi semua bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Irwandi, PTSL dan Redis bertujuan untuk mempercepat pendaftaran hak atas tanah untuk memberikan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
Sehingga nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Sertifikat yang diserahkan keseluruhannya adalah sebanyak 19.812 dengan rincian sertifikat PTSL 18.297, Redis 1.500, Pemkab 14 sertifikat dan TNi 1 sertifikat.
“Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau mendapatkan target sertipikasi SHAT untuk program Redistribusi tanah sebanyak 3.500 bidang yang berasal dari pelepasan Kawasan Hutan dan untuk PTSL sebanyak 7.024 bidang (yang terdiri dari ASN 4.299 bidang dan PM 2.725 bidang), serta akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk penyelesaian sertipikasi Asset Pemerintah Kabupaten Sanggau,” paparnya.
Sementara, Plt Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si mengatakan Pemkab Sanggau sangat mendukung program PTSL ini. Dukungan itu ditunjukan dengan memberikan instruksi kepada masyarakat agar memasang tanda batas melalui gerakan masyarakat memasang tanda batas (Gemapatas) bagi masyarakat yang akan mengikuti program sertifikasi program strategis (PSN) melalui kegiatan PTSL dan redistribusi tanah.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau berperan aktif menyukseskan program ini, khususnya kepada Camat, Lurah/Kepala Desa dan OPD terkait kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini,” pintanya.
Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Ontot sapaan akrabnya berpesan agar menggunakan sertifikat itu dengan sebaik-baiknya.
“Jangan pula lalu digadai ke bank. Manfaatkan sertifikat itu dengan baik, jangan sampai hilang,” pungkasnya.