Oknum Kades di Tumpang Titi, Bantah Dirinya Lakukan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur

FOTO : ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SALAH seorang oknum kepala desa di Kecamatan Tumpang Titi, Ketapang, Kalbar, berinisial BS membantah dirinya melakukan dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur.

Kepada awak media, pada Kamis (14/3/2024) via pesan whatsApp, oknum BS menuturkan kejadian tersebut bermula dari chat antara isteri BS dengan korban M, yang menuding jika dirinya telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di salah satu hotel di Kota Ketapang.

Kejadian ini berawal dari niat M, yang hendak berhenti bekerja. Kemudian M mengarang cerita telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh BS.

BS menjelaskan M bekerja di rumahnya untuk membantu segala urusan rumah tangga. Dan karena merasa tidak betah, maka M mau berhenti kerja.

Menurut BS, ada percakapan via whatsApp antara isterinya dengan M pada tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 19.14 WIB. Dimana M minta izin ke isterinya untuk pergi ke rumah keluarga dengan keperluan mengambil barang. Kemudian isterinya menyarankan agar perginya diantar dirinya (BS). Karena M tidak hapal Kota Ketapang.

“Namun tanpa sepengetahuan dia, sudah meninggalkan rumah dengan memakai sepeda motor miliknya. Kemudian isteri saya menghubunginya untuk menanyakan posisinya saat itu. Dan diketahui saat itu dia sedang berada di rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian kata BS, percakapan lewat WA selanjutnya M mengatakan kepada isterinya. Bahwa M menyebutkan sudah mendapat perlakuan tak patut dari dirinya, saat dibawa ke sebuah penginapan/hotel yang menuduh BS telah mencium, tetapi perbuatan tersebut terhenti karena telpon isterinya.

“Semua tuduhan itu dikatakan dia (M) kepada isteri saya lewat WA. Kepada isteri saya, dan dia meminta agar kejadian ini jangan disampaikan ke saya dulu. Dan istri saya minta kejadian itu dibuktikan kemudian ditunjukanlah seolah olah chat saya kepadanya,” tutur BS.

Kejadian berikutnya sambung BS, kemudian M menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Dan M dijemput untuk pulang ke Tumbang Titi.

“Karena heboh, musyawarah keluarga dilakukan di tempat tokoh masyarakat desa setempat untuk saling menjelaskan persoalan sebenarnya. Tetapi saat musyawarah itu berlangsung, orang tua dia tidak hadir dan lebih memilih jalur hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, BS tetap berharap hal ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga persoalan menjadi terang benderang.

“Saya tahu peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi. Namun, saya masih berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya. (tim)