FOTO : Ustazds Karim dan lokasi diduga sebagai sarang perjudian pada kawasan eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut (Ist)
DELI SERDANG – radarkalbar.com
HINGGA saat ini, praktek perjudian masih berlangsung pada salah satu bangunan pada eks kawasan PTPN, Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Mirisnya, tempat yang diduga “sarang judi” yang dikoordinir seseorang berinisial AK seakan kebal hukum. Buktinya, hingga sekarang tetap beroperasi dan tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang tokoh agam setempat, Ustadzs Karim meminta kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara serta jajaran forkopimda Sumatra Utara, agar melakukan penindakan tegas terhadap pemilik dan pemain diduga bernuansa judi tersebut.
Harapanya, agar masyarakat Sumut tidak bertanya-tanya kenapa lokasi ini tidak ditutup ada apa dengan forkopimda Sumut. Padahal, lokasi ini sudah bolak balik didemo oleh warga. Namun, kenapa ya masih buka, dimohon kepada seluruh pihak berkompeten agar menutup lokasi yang mana sudah membuat.
” Masyarakat tidak tenang apalagi sebentar lagi Pemilu 2024. Setelah Pemilu 2024 kita juga akan memasuki bulan suci ramadhan. Dan yang kita khawatirkan jika tidak tutup lokasi diduga perjudian akan menimbulkan keresahan. Jadi diminta kepada forkopimda Sumut, agar sama-sama menutup lokasi tersebut,” pintanya, Senin (13/11/2023).
Sementara, pantauan awak media pada lokasi, diduga sarang perjudian tersebut yang sudah beberapa kali di demo oleh masyarakat Sumut masih saja beroperasi.
Kuat dugaan, aktivitas perjudian itu dibekingi oknum aparat. Bahkan diduga setiap harinya ribuan pemain judi berkendara mobil mewah memasuki tempat diduga sarang judi terbesar di Provinsi Sumatra Utara.
Sempat kecewa dengan APH dan Forkopimda di Sumut, beberapa masyarakat setempat, telah menyurati Mabes TNI-Polri di Jakarta, tak hanya itu saja. Masyarkat Sumatra Utara juga sudah menyurati Presiden, Kompolnas, agar lokasi diduga perjudian yang sudah meresahkan segera ditutup secara permanen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika ingin memasuki diduga lokasi perjudian tersebut. Harus melewati 2 pos jaga. Dimana pos pertama pihak terkait meminta syarat khusus. Kemudian, pos kedua memberikan petunjuk arah ke lokasi diduga sarang judi tersebut.
“Gawat kan, untuk memasuki lokasi juga pemain akan aman diduga sudah dipandu. Sampai pos 1, ke pos ke 2 sudah seperti di luar negri. Jika tidak ditutup lokasi tersebut, maka tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat kepada pihak APH dan forkopimda Sumut menjadi catatan buruk sepanjang kepemimpinan yang ada sekarang,” ungkapnya.
Maka kata Ustadzs Karim, harus dibuktikan dengan nyata agar kepercayaan masyarakat kepada forkopimda Sumut terus meningkat khususnya untuk Poldasu, agar menindak pelaku dan pemain di lokasi diduga sarang judi tersebut.
Sementara, Pj Gubsu Mayjen TNI (Purn) Hasanudin saat dikonfirmasi wartawan via whatshappmya terkait hal itu, hingga Senin (13/11/2023). pukul 16.25 WIB, belum memberikan keterangan.