Sekadau, radar-kalbar.com – Siap maju untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 mendatang, Subandrio mendaftarkan diri ke Partai Keadilan Persatuan Indonesia(PKPI) Rabu,(13/11) di sekerteriat PKPI.
Kedatangan Politisi Partai Nasdem ini ke kandang PKPI disambut langsung oleh Wilbertus Willy ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) didampingi Yuhilda Harahap sebagai Sekjen dan Yosef Sumardi anggota DPRD dari PKPI.
Usai mendaftarkan diri kepada awak media Subandrio mengatakan, dirinya siap maju untuk ikut bertanding di pentas Pilkada Sekadau Tahun depan, setelah mengambil formulir besok atau (hari ini red) akan diisi dan dikembalikan lagi ke sekretriat PKPI.
Selain daftar ke PKPI sebelumnya, dirinya sudah daftar ketiga Parpol, ke Partai Amanat Nasional (PAN) ke Nasdem dan Ke Gerindra,semuanya sudah kita kembalikan berkas, hanya di PAN belum,karna mereka bulan Januari baru diperbolehkan kembalikan formulir.
Politisi Nasdem peraih suara terbanyak dua kali dalam pemilu legislatif ini,yakin bahwa dirinya akan bertanding dan menjadi pesaing berat setiap lawan di pentas Pilkada nanti.
“Sebab,sudah ada empat partai politik yang telah kita daftarkan, artinya kita serius maju di Pilkada,”tegasnya.
Ditempat yang sama Wilbertus Willy ketua DPK PKPI Sekadau mengatakan, bahwa dirinya banyak mengucapkan terima kasih kepada Subandrio,karna dirinya sudah memilih PKPI.
Sebagai ketua Partai kami partai PKPI menunggu, artinya bukan hanya mengambil formulir saja,tapi menunggu pengembalian formulir dari Pak Subandrio, karna kita tutup pendaftaran sampai tanggal 15 nanti.
Sebagai partai nasionalis lanjut Willy, dirinya membuka ruang seluas-luasnya kepada semua putra-putri terbaik di Sekadau,untuk mendaftarkan diri ke partai kami.
“Kita menbuka seluas-luasnya kepada warga Sekadau,yang berkeinginan untuk mengunakan perahu PKPI sebagai sampan untuk maju di Pilkada nanti,”kata Willy.
Kendati kata dia lagi, untuk menentukan siapa yang berhak bukan mutlak keputusan DPK, namun saat verifikasi nanti, kita akan rekomendasikan ke DPP dan selanjutnya DPP akan meneruskan ke DPN.
“Kalau nama-nama yang daftar tidak kita rekomendasi ke DPP dan DPN berarti, secara faktual dia tidak lolos seleksi adminitrasi di tingkat kabupaten,”kata Willy.
Pewarta : sutarjo